Budi Waseso Curhat ke Kompolnas

Reporter

Kamis, 3 September 2015 12:27 WIB

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala (kiri), Syafriadi Cut Ali (tengah), dan Hamidah Abdurrahman (kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrahman mengatakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso telah memberi penjelasan kepada lembaganya terkait penanganan beberapa kasus yang dianggap mandek. Satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Hamidah berujar Buwas mengeluhkan penanganan kasus TPPI itu kepada Kompolnas. "Tadi dia mengatakan penyelesaian kasus ini terhambat karena belum menerima laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan," kata Hamidah usai bertemu Buwas di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 3 September 2015.

Berita menarik:
Mulyadi, Kiper Asal Indonesia, Jadi Andalan Juventus
Hebat, Nursyahbani Berhasil Bekuk Perampok dalam Taksi

Menurut Hamidah, berdasarkan keterangan Buwas, Kepolisian sudah menyelesaikan seluruh kegiatan penyidikan kasus TPPI. Bahkan berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun masaih ada yang kurang dari penyidikan tersebut, yakni laporan kerugian dari BPKP.

Meski belum ada perhitungan nilai kerugian negara dari BPKP, kata Hamidah mengutip penjelasan Buwas, unsur formal korupsi dalam kasus TPPI sudah terpenuhi, yakni ada penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Proyek ini bermula ketika Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menunjuk langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI pada 2009. Tindakan ini dinilai melanggar keputusan Badan Pelaksana Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah Bagian Negara.

Hingga Maret 2010, proses penjualan konndensat oleh TPPI ini justru mengakibatkan terjadinya piutang sekitar US$ 160 juta atau Rp 2 triliun. Namun proses penjualan kondensat tersebut tetap dilanjutkan hingga piutang makin membengkak.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Baca juga:

Benar-benar Ajaib, Cangkang Telur Ini Membentuk Huruf 'Allah'
Masuk di Kasus Muncikari Artis, Tyas Mirasih Sibuk Fitness

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya