EKSKLUSIF: Ini Nama Capim KPK Tersangka yang Dimaksud Buwas

Reporter

Kamis, 3 September 2015 07:25 WIB

Suasana kantor Pertamina Foundation saat penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility Pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta, 01 September 2015. Kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono. Nina, yang tidak lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK tahap akhir, menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina periode 2012-2014.

“SPDP untuk tersangka Nina Nurlina Pramono dan kawan-kawan,” ujar Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Eddy Rakamto, kepada Tempo, Senin lalu. Tidak jelas siapa yang dimaksudkan dalam frasa “dan kawan-kawan itu”. Namun, menurut Eddy, polisi menetapkan satu tersangka dan bisa bertambah lagi. Senin lalu, penyidik Bareskrim Polri juga telah menggeledah kantor Nina, Pertamanina Foundation,

Penggeledahan kantor Nina dan penetapannya sebagai tersangka ini menjawab pertanyaan banyak orang tentang pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Budi Waseso. Beberapa hari lalu dia menyatakan bahwa ada seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan menjadi tersangka, tapi dia tak menyebutkan namanya. Nina saat itu memang masih menjadi calon anggota pimpinan KPK bersama 18 orang lainnya.

Menurut Eddy, polisi menjerat Nina dengan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. Nina diduga menyalahgunakan dana CSR Pertamina dalam Program Penanaman Pohon 2012-2014 di Wilayah Depok, Jawa Barat, dan wilayah lain di Indonesia. “NNP dijerat pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Eddy sembari membacakan SPDP yang baru diterima Senin siang.

Nina menjabat Direktur Pertamina Foundation sejak Januari 2011. Pada 19 Maret 2012, dia meneken nota kesepahaman antara Pertamina dan Pertamina Foundation tentang Program Gerakan Menabung Pohon. Isinya, Pertamina menyepakati menggelontorkan dana CSR Rp 225 miliar untuk menanam 90 juta pohon lewat Pertamina Foundation. Hingga 2014, dana tersebut sudah dicairkan 75 persen.

Polisi sendiri belum mau mengumumkan status Nina. Bareskrim juga akan segera memanggil Nina. Melalui stafnya, Habe Arifin, Nina tak mau mengomentari status tersangka dan penggeledahan kantornya. "Ibu tidak ingin menimbulkan kegaduhan. Jadi Ibu masih memilih bersabar dan diam. Ojo dumeh," kata Habe.

LINDA TRIANITA | MOYANG KASIH

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya