Cemari Lingkungan, Penutupan Pindo Deli 3 Tunggu Perintah Bupati  

Reporter

Rabu, 2 September 2015 05:14 WIB

Warga melintas di atas jembatan sungai Cisodong aliran sungai Citarum, yang tercemar limbah pabrik di Desa Cipendeuy, Padalarang, Jawa Barat, 5 Mei 2015. Persoalan pengelolaan limbah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sangat mengkhawatirkan, ratusan pasal tentang pelindungan lingkungan masih terabaikan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO , Karawang: Pelaksana tugas Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana hingga kini belum menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup PT Pindo Deli 3 yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan. Padahal Kepala Satpol PP Karawang, Widjojo mengaku sudah siap dan tinggal menunggu surat perintah.

“Pindo 3 memang perusahaan yang nakal. Bila memang melanggar kita siap melakukan penutupan. Hanya saja kita masih menunggu instruksi dari atasan, yani plt bupati,”ujar Widjojo, saat ditemui Tempo di ruangannya, Selasa, 1 September 2015.

Baca: Bukan Ilusi, Naga Mini Hidup di Sekitar Kita

Menurut Widjojo, Satpol PP hanya bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan kebijakan tetap ditangan plt bupati dan sekretaris daerah.”Kita hanya petugas pelaksana. Jadi, harus ada instruksi secara resmi. Surat resmi tersebut sebagai dasar buat kami.”

Penutupan perusahaan yang memproduksi kertas ini tidak bisa dilakukan secara sekaligus. “Kita mempunyai Standar Operational Prosedur (SOP) yang harus dijalankan. Tidak bisa ditutup sekaligus. Harus melalui surat peringatan 1 dan 2. Jika tetap tidak mengindakan baru bisa ditutup,”jelas bekas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi) Karawang ini.

Simak: Ustaz Pondok Pesantren Dibunuh Tamu Misterius

Menurut Widjojo, di lokasi pembuangan perusahaan milik Sinar Mas Group ini mengeluarkan bau yang sangat menyengat. “Memang bau sekali disana. Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang akan melakukan pengujian terhadap limbah yang ditemukan di lokasi,”ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana pernah mengatakan akan menjatuhkan sanksi berat , jika perusahaan masih membuang limbah secara sembarangan dan merugikan masyarakat sekitar. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kerawang tidak segan-segan akan menutup PIndo Deli 3.

Baca Juga: Ibu Ini Rampok 3 Bank dalam 30 Menit demi Biaya Pesta Anak

HISYAM LUTHFIANA

Berita Menarik:

Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?
Habis Ribut, Dor! Tentara Itu Tewas, Polisi-TNI Tegang Lagi

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

20 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

55 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya