Penggiat Anti Korupsi Daerah Tolak Capim KPK dari Kepolisian

Reporter

Selasa, 1 September 2015 18:52 WIB

Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (kedua kanan) bersama anggota Pansel Natalia Subagyo (kiri), Yenti Garnasih (kedua kiri), Supra Wimbarti (kanan) memberikan keterangan pers di sela proses seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. TEMPO/IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Semarang - Penggiat anti korupsi di daerah menyatakan kekecewaannya terhadap hasil kerja Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, karena meloloskan calon yang berasal dari kepolisian, Basariah Panjaitan.

“Banyak yang sudah tahu track record Basariah seperti apa. Tapi kok tetap lolos 8 besar,” kata Sekretaris Komite Penyelidikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Syukron, Selasa, 1 Sepember 2015.

Menurut Syukron, selama ini Basariah juga tak pernah terdengar menjadi pendekar pemberantasan korupsi, meski menjadi anggota kepolisian. Bahkan, Basariah secara terang-terangan menolak dengan tegas penyidik independen di KPK. “Dia seperti tak punya misi pemberantasan korupsi,” ujar Syukron.

Syukron khawatir masuknya Basariah justru akan menjadi duri bagi KPK. Selain itu, masuknya Basariah itu menjadi petanda kepolisian ingin tetap mengendalikan KPK. Bila Basariah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, justru akan melemahkan KPK dari dalam. Padahal, keberadaan KPK seharusnya dipandang sebagai sinergi, bukan pesaing.

Jika Basariah hebat sebagai pendekar anti korupsi, maka sebaiknya dia diberi peran memberantas korupsi di institusi kepolisian. Sebab, hingga saat ini peran kepolisian dalam memberantas korupsi belum maksimal. “Jangan malah dikirim ke KPK,” ucap Syukron.

Syukron juga menyatakan kekecewaannya terhadap manuver yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, yang terkesan menekan Pansel KPK saat melakukan tugasnya menseleksi calon pimpinan KPK.

Tim Pansel KPK, tadi pagi menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.

Mereka dibagi dalam empat kategori. Pertama, kategori pencegahan yang terdiri dari Saut situmorang dan Surya Chandra, kategori penindakan yang terdiri dari Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan, kategori manajemen, Agus Rahardjo dan Sujanarko, serta kategori supervisi dan pengawasan Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.

EDI FAISOL


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya