BNN Musnahkan Sabu dan Karnopen Senilai Rp 12,1 Miliar  

Reporter

Selasa, 1 September 2015 11:41 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan beserta jajaran penegak hukum di provinsi setempat memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,23 kilogram dan pil karnopen 119.090 butir dengan nilai total sekitar Rp 12,1 miliar.

Barang bukti sabu itu merupakan hasil penangkapan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada 23 Agustus 2015. Adapun ribuan pil karnopen, yang dibungkus dalam enam koli, hasil pengungkapan di kargo Bandara Syamsudin Noor pada Juli lalu.

Kepala BNNP Kalimantan Richard Nainggolan mengatakan sabu yang dibakar hasil kiriman dari Malaysia dan karnopen asal Jakarta. Untuk pembawa sabu, polisi telah menetapkan JN, 40 tahun, warga Banjarbaru, sebagai tersangka.

“Pembawa karnopen belum ada tersangka karena barang belum sempat diambil di kargo bandara, ditemukan TNI AU,” kata Richard setelah membakar barang bukti, Selasa 1 September 2015.

Khusus peredaran karnopen, pihaknya bakal menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Alasannya, jenis obat buatan PT Zenith Pharmaceutical dilarang beredar di masyarakat. Karnopen jika dikonsumsi berlebihan, kata dia, sejatinya berefek hampir sama seperti sabu. “Harus minum 5-10 butir karnopen agar berdampak halusinasi. Mirip sabu,” ujarnya.

Pada Senin, 31 Agustus 2015, pihaknya juga sukses mengamankan karnopen sebanyak 1.040.000 butir yang dibungkus dalam 50 koli kardus. Atas kasus satu ini, BNNP Kalimantan Selatan telah mengamankan kurir berinisial A, yang masih berstatus saksi. Menurut dia, prevalensi penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan sebesar 2,01 persen atau 57.927 orang dan menduduki urutan ke-17 di Indonesia.

Richard mengkategorikan pemakai narkoba ke dalam tiga klasifikasi, yakni coba pakai, pakai teratur, dan pecandu. Kategori pakai teratur, kata dia, sebanyak 27 ribu jiwa dari total pengguna narkoba di Kalimantan Selatan.

“Pakai teratur ini konsumsi narkoba dua kali seminggu dengan rata-rata 1 gram sekali pakai. Artinya, ada 54 kilogram sabu sebulan yang dikonsumsi di sini,” tutur Richard.

Ia berharap peran aktif masyarakat untuk mereduksi penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan. Tanpa informasi dari masyarakat, Richard mengakui susah membongkar jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

DIANANTA P. SUMEDI

VIDEO RAZIA NARKOBA:


Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

6 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya