TEMPO Interaktif, Kupang:Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Slamet Soebijanto, menegaskan gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef) di sebelah selatan Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah milik Australia.Sejak Australia menjadi koloni Inggris, jelas dia, Pulau Pasir masuk dalam wilayah kekuasaan Inggris dan telah diserahterimakan kepada Australia bertepatan dengan berdirinya negara itu. Penegasan ini disampaikan Slamet, menjawab wartawan tentang protes sejumlah aktifis lembaga swadaya masyarakat yang menilai pulau itu secara historis milik nenek moyang masyarakat Timor barat. "Meski secara yuridis masuk Australia, tetapi secara de facto, nelayan tradisional kita masih diizinkan untuk mencari nafkah di sana. Tetapi bukan berarti pulau itu milik Indonesia," kata Slamet di Kupang, Kamis (24/11).Sementara itu Direktur Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni, KSAL tidak sepatutnya mengeluarkan pernyataan sepihak seperti itu, sebelum melakukan studi tentang latar belakang kepemilikan pulau tersebut."Alasan apa KSAL mengakui Pulau Pasir milik Australia, sementara bukti sejarah menunjukkan pulau itu sesungguhnya milik Indonesia," katanya. Ia menyatakan tetap akan memperjuangkan kepada dunia Internasional untuk menekan Australia mengembalikan Pulau Pasir ke pangkuan ibu pertiwi. Tanoni juga mendesak Departemen Luar Negeri agar segera melakukan koordinasi dengan Australia dan Timor Leste guna meratifikasi berbagai nota kesepakatan yang dibuat sebelumnya, termasuk membicarakan kembali masalah kepemilikan pulau pasir dengan Australia. Jems de Fortuna