Tolak Revitalisasi Hutan Kota Malabar, Aktivis Buat Petisi
Editor
Kodrat setiawan
Sabtu, 29 Agustus 2015 04:59 WIB
TEMPO.CO , Malang: Aktivis lingkungan di Malang membuat petisi online menolak revitalisasi hutan Kota Malabar melalui change.org. Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar menolak revitalisasi yang akan mengancam kelestarian hutan, serta mengubah fungsi ekologis hutan.
"Dukungan masyarakat untuk petisi mencegah revitalisasi yang dikhawatirkan merusak hutan kota," ujar Koordinator Aliansi, Aji Prasetyo, Jumat 28 Agustus 2015.
Mereka menuntut pembangunan dihentikan dan melibatkan pakar lingkungan untuk membuat perencanaan revitalisasi. Aliansi juga menuntut dilakukan kajian hukum dan ekologis yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selama sepekan sebanyak 3.950 orang yang menandatangani dan mendukung petisi. Hutan Kota Malabar merupakan hutan yang tersisa di Malang setelah sebelumnya hutan kota bekas kampus Akademi Penyuluh Pertanian berubah menjadi perumahan mewah, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Gerakan #SaveHutanKotaMalabar juga didukung seniman dan musisi. Sebanyak 21 musisi akan bernyanyi bertemakan lingkungan, air, udara dan hutan dalam Suar Malabar di Kedai Komika, Sabtu, 29 Agustus 2015. Mereka akan merekam seluruh lagu yang terkumpul dalam 1.000 keping cakram padat yang akan dibagikan gratis.
Mereka juga telah berkampanye di sosial media video mengenai kondisi hutan kota Malabar. Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang pedoman penyusunan ruang terbuka hijau menyebutkan Malabar sebagai hutan kota bukan taman.
<!--more-->
Ketua Karang Taruna Kelurahan Oro Oro Ombo, Rizky Akbar menilai proses revitalisasi akan mengganggu lingkungan. Di antaranya menyumbang banjir di daerah yang terdekat dengan hutan Malabar. Karena fungsi resapannya berkurang, air akan mengalir dan membanjiri perkampungan warga.
"Setiap hujan kampung kami selalu kebanjiran. Apalagi hutan Malabar dibangun, banjir akan semakin besar," ujarnya.
Selain itu, mereka juga mengandalkan sumber mata air untuk kebutuhan sehari-hari. Sumber mata air tersebut muncul setelah hutan Malabar terbentuk 12 tahun lalu. "Bahkan 2002 pernah amblas," ujarnya.
Untuk itu, mereka berharap agar fungsi hutan secara maksimal tetap terjaga. Harapannya hutan kota tetap lestari dan lingkungan terjaga.
Proses revitalisasi hutan kota Malabar, Pemerintah Kota Malang menggandeng sebuah perusahaan minuman energi dengan menggelontorkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp 2,5 miliar. Hutan akan diberi fasilitas jalur jogging, amply theater, dan arena bermain. Juga bakal ditanami tanaman pendukung lainnya.
Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Bambang Sumarto menyarankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk tak membangun gardu pandang. Menurutnya, gardu pandang tak ideal lebih baik dialihkan untuk fungsi lain. "Stop penebangan pohon, hindari pengerasan tanah," ujarnya.
Kini papan seng terpasang mengelilingi hutan kota Malabar. Sejumlah tukang bangunan terlihat mengerjakan proyek, truk material bangunan hilir mudik di lokasi hutan Malabar.
EKO WIDIANTO