Tolak Revitalisasi Hutan Kota Malabar, Aktivis Buat Petisi

Reporter

Sabtu, 29 Agustus 2015 04:59 WIB

Ilustrasi banjir. REUTERS/Enny Nuraheni

TEMPO.CO , Malang: Aktivis lingkungan di Malang membuat petisi online menolak revitalisasi hutan Kota Malabar melalui change.org. Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar menolak revitalisasi yang akan mengancam kelestarian hutan, serta mengubah fungsi ekologis hutan.

"Dukungan masyarakat untuk petisi mencegah revitalisasi yang dikhawatirkan merusak hutan kota," ujar Koordinator Aliansi, Aji Prasetyo, Jumat 28 Agustus 2015.

Mereka menuntut pembangunan dihentikan dan melibatkan pakar lingkungan untuk membuat perencanaan revitalisasi. Aliansi juga menuntut dilakukan kajian hukum dan ekologis yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selama sepekan sebanyak 3.950 orang yang menandatangani dan mendukung petisi. Hutan Kota Malabar merupakan hutan yang tersisa di Malang setelah sebelumnya hutan kota bekas kampus Akademi Penyuluh Pertanian berubah menjadi perumahan mewah, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Gerakan #SaveHutanKotaMalabar juga didukung seniman dan musisi. Sebanyak 21 musisi akan bernyanyi bertemakan lingkungan, air, udara dan hutan dalam Suar Malabar di Kedai Komika, Sabtu, 29 Agustus 2015. Mereka akan merekam seluruh lagu yang terkumpul dalam 1.000 keping cakram padat yang akan dibagikan gratis.

Mereka juga telah berkampanye di sosial media video mengenai kondisi hutan kota Malabar. Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang pedoman penyusunan ruang terbuka hijau menyebutkan Malabar sebagai hutan kota bukan taman.
<!--more-->
Ketua Karang Taruna Kelurahan Oro Oro Ombo, Rizky Akbar menilai proses revitalisasi akan mengganggu lingkungan. Di antaranya menyumbang banjir di daerah yang terdekat dengan hutan Malabar. Karena fungsi resapannya berkurang, air akan mengalir dan membanjiri perkampungan warga.

"Setiap hujan kampung kami selalu kebanjiran. Apalagi hutan Malabar dibangun, banjir akan semakin besar," ujarnya.

Selain itu, mereka juga mengandalkan sumber mata air untuk kebutuhan sehari-hari. Sumber mata air tersebut muncul setelah hutan Malabar terbentuk 12 tahun lalu. "Bahkan 2002 pernah amblas," ujarnya.

Untuk itu, mereka berharap agar fungsi hutan secara maksimal tetap terjaga. Harapannya hutan kota tetap lestari dan lingkungan terjaga.

Proses revitalisasi hutan kota Malabar, Pemerintah Kota Malang menggandeng sebuah perusahaan minuman energi dengan menggelontorkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp 2,5 miliar. Hutan akan diberi fasilitas jalur jogging, amply theater, dan arena bermain. Juga bakal ditanami tanaman pendukung lainnya.

Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Bambang Sumarto menyarankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk tak membangun gardu pandang. Menurutnya, gardu pandang tak ideal lebih baik dialihkan untuk fungsi lain. "Stop penebangan pohon, hindari pengerasan tanah," ujarnya.

Kini papan seng terpasang mengelilingi hutan kota Malabar. Sejumlah tukang bangunan terlihat mengerjakan proyek, truk material bangunan hilir mudik di lokasi hutan Malabar.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

12 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

26 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

27 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

31 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

33 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

37 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

38 hari lalu

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.

Baca Selengkapnya