Pekerja mengecat kubah kura-kura Gedung Nusantara di kompleks parlemen MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta, (31/7). Selama masa reses, kompleks parlemen dibersihkan, dibenahi, dan dipercantik hingga tanggal 10 Agustus sebelum sidang paripurna pada tanggal 16 Agustus 2012. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dewan Perwakilan Rakyat secara formal belum membahas rencana pembangunan gedung baru di Kompleks Parlemen Senayan. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjojono mengatakan mestinya ada pembicaraan dengan Dewan jika gedung parlemen akan direnovasi.
"Kementerian PU bertanggung jawab terhadap semua gedung negara yang dibangun. Untuk itu kita berikan kriteria standar ruang kerja dan lainnya," kata Taufik di kantornya, Jumat, 28 Agustus 2015.
Menurut Taufik, anggota DPR merupakan pejabat negara, sehingga hunian kerjanya mengikuti standar desain sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jika DPR berkonsultasi tentang pembangunan gedung parlemen, Direktorat Cipta Karya yang akan bertanggung jawab mewakili Kementerian Pekerjaan Umum.
Taufik enggan menjelaskan secara rinci ihwal rencana pembangunan gedung parlemen. "Untuk masalah ini, kami memang enggak pada posisi untuk memberikan keterangan secara resmi."
Presiden Joko Widodo belum menyetujui pembangunan kawasan terpadu parlemen yang terdiri atas tujuh bangunan di kompleks DPR. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden pasti memiliki pertimbangan tersendiri sehingga belum menandatangani prasasti pembangunan megaproyek itu.
"Beliau kalau belum tanda tangan, kan, pasti masih ada yang dipertimbangkan," ujar Pramono, Ahad, 16 Agustus 2015.
Dalam pidato kenegaraan Jumat lalu, Presiden Jokowi menolak menandatangani prasasti simbol pembangunan tujuh proyek di Kompleks Parlemen Senayan. Padahal, dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR masa sidang 2015-2016, Ketua DPR Setya Novanto meminta Presiden membubuhkan tanda tangannya.
Proyek Dewan ini diprediksi menghabiskan dana sekitar Rp 124 miliar. Rencana pembangunan kawasan terpadu ini muncul pada Maret lalu. DPR menggagas pembangunan museum, perpustakaan, pusat kunjungan parlemen, pusat kajian legislasi, dan ruang anggota Dewan.