Pengemis Ini Bisa Tabung Rp 42 Juta, Lalu Pergi Haji  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 27 Agustus 2015 07:35 WIB

Seorang jemaah haji memanjatkan doa di Jabal Rahmah saat melaksanakan wukuf di Arafah, dekat mekah, Kamis (25/10). REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

TEMPO.CO, Sidoarjo - Ansori, 77 tahun, pengemis calon haji dari Dusun Lojok RT 02/RW 05, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, selama dua hari ini ramai diberitakan media. Ansori kepada tetangganya mengaku mengemis karena pesan kiai.

"Dulu kepada saya, beliau bercerita kalau dia mendapat pesan dari seoarang kiai di Pasuruan agar bekerja menjadi pengemis saja," kata Hanafi, tetangga dekat sekaligus orang kepercayaan Ansori, kepada Tempo, Rabu, 26 Agustus 2015.

Awalnya, lanjut Hanafi, dirinya tidak tahu kalau tetangganya itu mendaftar untk calon haji. Namun setelah mengetahui rencana Ansori, karena dirinya kasihan, ia dengan suka rela membantu pengurusan keuangan Ansori untuk ongkas haji.

"Sebelumnya Pak Ansori menitipkan uang untuk biaya haji ke orang kenalannya yang dua tahun lalu baru meninggal. Saya denger cerita dari beliau kalau uangnya tidak dikembalikan Rp 4 juta. Sejak itu saya yang mengecek keluar masuk uang itu,” kata Hanafi.

Hanafi menduga ada makna dan pesan yang tersembunyi di balik amanat sang kiai kepada Ansori. "Kenapa sang kiai itu nyuruh mengemis bukan menyuruh hal lainnya. Ternyata dengan jadi pengemis Pak Ansori bisa naik haji," kata dia.

Ansori, 77 tahun, ternyata sejak kecil ia sudah hidup menggelandang. Ia baru mulai mengemis sekitar 1980-an, atau sekitar 30 tahun lalu. "Sejak kecil saya sudah hidup sebatang kara. Bapak saya hilang entah ke mana pada waktu pendudukan Jepang, sementara ibu meninggal," kata Ansori saat ditemui Tempo di rumahnya di Dusun Lojok, Rabu, 26 Agustus 2015.

Setelah kedua orang tuanya tiada, Ansori kecil hidup menggelandang. Ia sempat dua tahun hidup di sawah dengan makan buah seadanya. Sebelum memutuskan menggelandang, saat lapar ia terpaksa makan pecahan batu karena tidak ada orang yang memberi. "Biasanya saya makan pecahan batu bata di depan pintu rumah."

Jika tak kuasa memakan batu, dia berinisitiaf mengumpulkan rumput, kemudian rumput itu dia tawarkan kepada orang untuk dibeli. "Hasil dari menjual rumput kemudian saya buat makan," ujar Ansori, mengenang penderitannya ketika itu.

Saat menggelandang di sawah, Ansori kecil pernah mengalami sakit parah sehingga tidak bisa berjalan. Pernah ia mengakuu dirinya dikepung luwak dan pernah juga harus mengesot untuk mengambil air minum di sungai. "Badan saya saat itu tidak bisa bergerak. Kulit saya mengering," ucapnya.

Ketika beranjak remaja, Ansori menggelandang di jalanan, tidur di sembarang tempat, dan makan apa saja yang bisa dimakan. "Saya baru berhenti menggelandang setelah menikah dengan almarhum istri saya, Arliyah," tuturnya.

Kapan menikah? Ansori tak ingat. Namun dia menyebut saat menikah dulu di Kantor Urusan Aagam, dia membayar Rp 25 ribu. Setelah menikahi Arliyah, Ansori bekerja serabutan, termasuk menjadi buruh tani sebelum kemudian memutuskan mengemis.

Ansori mengaku baru memiliki niatan naik haji setelah ditanggal istrinya. "Saya punya niatan naik haji sekitar tujuh tahun sebelum saya mendaftar haji pada 2009," ujar dia. Saat mendaftar menjadi calon haji, Ansori baru membayar Rp 20,5 juta. Adapun total biaya ke Tanah Suci itu mencapai Rp 42,5 juta.

Untuk bisa membayar uang sebanyak itu, ia perlu menabung Rp 5.000 per hari. Uang itu ia titipkan kepada Kayum, kenalannya. Dari hasil mengemis di sekitar Pasuruan, sehari Ansori rata-rata mengumpulkan Rp 20 ribu. "Rp 15 ribu untuk makan dan sisanya di tabung," ujarnya.

Ansori baru melunasi ongkor haji pada 2014. Ansori kini tergabung dalam kloter 44 yang akan berangkat pada 8 September 2015. Untuk mempersiapkan keberangkatannya, Ansori dibantu Siti Fatimah, tetangganya sedusun. Kini Ansori berhenti mengemis. "Sejak Lebaran saya sudah berhenti mengemis."

NUR HADI

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Banjir di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Dua Orang Meninggal

17 hari lalu

Banjir di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Dua Orang Meninggal

Banjir yang melanda Kabupaten dan Kota Pasuruan sejak Senin, 8 April 2024 menyebabkan dua korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya