Eksploitasi Sumber Mata Air Pegunungan Muria Dihentikan

Reporter

Rabu, 26 Agustus 2015 09:54 WIB

Warga Kalialang, Kecamatan Gunungpati, memanfaatkan Sendang Gayam untuk mengambil air bersih, mencuci dan mandi di Semarang, 30 Juli 2015. Di kampung tersebut, sekitar 300 kepala keluarga mengalami krisis air dan menggantungan sumber air dari Sendang Gayam. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memerintahkan eksploitasi sumber mata air di Pegunungan Muria dihentikan. Selama ini sumber mata air di pegunungan yang berada di Kabupaten Kudus dan Jepara itu banyak diambil untuk kepentingan komersial.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono mengatakan sumber mata air di Pegunungan Muria diambil untuk kemudian dijual, baik sebagai air minum maupun untuk air isi ulang. “Padahal, seharusnya digunakan untuk pertanian dan air baku,” kata Teguh Dwi Paryono di Semarang, Rabu, 26 Agustus 2015.

Teguh mengatakan para pengusaha yang mengkomersialkan air dari Pegunungan Muria itu banyak berasal dari warga sekitar pegunungan tersebut. Eksploitasi sumber mata air yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu memunculkan konflik kepentingan dengan kalangan petani. Pengambilan air secara terus-menerus di Pegunungan Muria dapat mengancam pasokan air untuk pengairan sawah.

Dengan penghentian eksploitasi sumber mata air pegunungan Muria tersebut, diharapkan nantinya petani memperoleh banyak pasokan air untuk sawah-sawah mereka. Meski menurut Teguh, komersialisasi sumber mata air Pegunungan Muria belum sampai pada tahap merusak. “Spirit air untuk masyarakat umum ini, sesuai dengan Undang-Undang Sumber Daya Air,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa kelompok masyarakat dan akademikus pernah menyuarakan soal ancaman kerusakan lingkungan sumber air di Pegunungan Muria. Karena air diambil perusahaan maka mengancam kearifan lokal, terutama pertanian. Mereka pernah menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah, 13 April lalu.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Mata Air Pegunungan Antieksploitasi Komersial Achmad Fikri mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk segera menghentikan berbagai bentuk eksploitasi mata air di lereng Gunung Muria untuk kepentingan komersial.

Menurut Achmad, eksploitasi sumber air dari Pegunungan Muria telah berlangsung sejak 1995. Setiap hari ratusan ribu liter air dari Gunung Muria diambil untuk dijual sebagai air minum langsung atau bahan baku air minum isi ulang. Praktek tersebut, kata dia, akan mengancam kelestarian Pegunungan Muria.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

35 hari lalu

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

Pemerintah setempat mendirikan 25 Dapur Umum di 25 titik sebaran untuk memenuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak dan Kudus.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

40 hari lalu

Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

Banjir sudah merendam total 31 desa di Kabupaten Kudus. Terdapat 39 ribu warga lokal yang terdampak, termasuk tujuh orang korban meninggal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

40 hari lalu

Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

Limpahan material hasil erupsi Gunung Muria yang perlahan membentuk delta-delta dan melenyapkan Selat Muria. Kini berubah Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya

Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

2 September 2023

Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

Proses pembentukan air tanah diawali dengan hujan yang jatuh di permukaan bumi, diserap ke dalam tanah kemudian melalui proses yang disebut infiltrasi.

Baca Selengkapnya

LPBI NU Usul Perda Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Direvisi

5 Agustus 2023

LPBI NU Usul Perda Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Direvisi

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia (LPBI) NU DKI Jakarta Laode Kamaludin meminta agar Perda tentang pajak air tanah direvisi.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Normalisasi Truk ODOL Kini Dipermudah, Bagaimana Prosesnya?

31 Desember 2022

Normalisasi Truk ODOL Kini Dipermudah, Bagaimana Prosesnya?

Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberikan kemudahan dalam proses normalisasi dan penyetaraan dimensi truk ODOL.

Baca Selengkapnya

Air Minum Jakarta Tercemar Bakteri E. Coli dari Tinja akibat Eksploitasi Air Tanah

15 November 2022

Air Minum Jakarta Tercemar Bakteri E. Coli dari Tinja akibat Eksploitasi Air Tanah

Arief Nasrudin menyebutkan penyebab air minum di Jakarta tercemar bakteri E. coli dari tinja karena eksploitasi air tanah berlebihan.

Baca Selengkapnya

Pemda Sebut Pengadaan Mobil Listrik Kendaraan Dinas Tunggu Aturan Pusat

22 September 2022

Pemda Sebut Pengadaan Mobil Listrik Kendaraan Dinas Tunggu Aturan Pusat

Pemkab Kudus menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Butuh Pasokan Air Baku 11.150 Liter per Detik untuk Raih Target 2030

9 Agustus 2022

PAM Jaya Butuh Pasokan Air Baku 11.150 Liter per Detik untuk Raih Target 2030

Untuk penuhi air baku, PAM Jaya juga akan mengembangkan SPAM Pesanggrahan, SPAM Jatiluhur I, SPAM Buaran dan SPAM Ir H Djuanda/Jatiluhur II.

Baca Selengkapnya