Tersangka Korupsi Ikut Pilkada Riau, Ini Kata Ruki KPK

Reporter

Rabu, 26 Agustus 2015 09:52 WIB

Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, menjawab pertanyaan awak media usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. Novel Baswedan ditangkap penyidik di rumahnya pada Jumat dini hari, 1 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, tidak mempersoalkan seorang tersangka ikut mencalonkan diri menjadi bupati atau gubernur sepanjang putusan pengadilan tidak mencabut hak politiknya. Ruki mengatakan pilihan berada pada masyarakat untuk memilih calon pemimpin bersih.

"Selama hak politiknya tidak dicabut, boleh jadi kepala daerah," kata Ruki, seusai memberikan pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 25 Agustus, di Pekanbaru.

Komisi Pemilihan Umum Riau resmi menetapkan calon kepala daerah sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015. Satu di antara calon kepala daerah yang saat ini menjadi tersangka korupsi berada di Riau. Pada 10 Juli lalu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh sebagai tersangka kasus korupsi Bansos 2012 yang diperkirakan merugikan negara Rp 29 miliar.

Ruki menantang warga Riau di sembilan kabupaten/kota yang akan mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang untuk memilih kepala daerah yang bersih dari korupsi. Ruki mewanti-wanti masyarakat Riau untuk tidak memilih calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Warga Riau diminta berpikir jernih dalam memilih calon pemimpin agar daerah ini terbebas dari pemimpin kemaruk.

Pernyataan Ruki sangat beralasan. Sebab, tiga pemimpin Negeri Lancang Kuning ini tiga kali berturut-turut berakhir di jeruji besi KPK. Sebut saja Saleh Djasit (Gubernur Riau periode 1998-2004), Rusli Zainal (Gubernur Riau 2008-2013), dan Annas Maamun sebagai terpidana dalam kasus korupsi.

"Apa perlu lagi gubernurnya diambil KPK. Mari kita bantu pemilih untuk berpikir agar Riau bersih dari korupsi," kata Ruki.

Ruki mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih sesuai hati nurani dalam memilih pemimpin daerah di masa depan agar Riau bersih dari korupsi. "Mari kita bantu pemilih ini untuk berpikir jernih sesuai hati nurani," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya