Anggaran Kampanye Calon Bupati Malang Maksimal Rp 20 Miliar  

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 06:56 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menetapkan jumlah uang yang digunakan tiga pasang calon pemilihan kepala daerah periode 2015-2020 tidak boleh melebihi Rp 20 miliar.

“Dari hasil rapat koordinasi kami bersama panitia pengawas, dan tim kampanye tiga pasang calon, akhirnya disepakati dana kampanye maksimal sebesar Rp 20 miliar,” kata Abdul Holik, salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Malang, Senin, 24 Agustus 2015.

Masa kampanye ditetapkan dimulai pada Kamis, 27 Agustus, dan berlangsung selama hampir tiga bulan atau 90 hari. Di akhir kampanye seluruh pasangan calon harus menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye yang sudah diaudit oleh akuntan yang ditunjuk KPU.

Menurut Holik, penetapan dana kampanye dibuat berdasarkan kebutuhan sejumlah kegiatan kampanye. Sebagai contoh, satu kali rapat umum atau kampanye terbuka disimulasikan berbiaya Rp 1,2 miliar.

Biaya kampanye tertutup atau pertemuan terbatas dihitung berdasarkan jumlah 1.000 peserta kampanye dikali biaya standar yang berlaku di daerah setempat, yaitu Rp 25 ribu per orang atau perkiraan total Rp 825 juta bila pertemuan terbatas diadakan di 33 kecamatan.

Sedangkan pertemuan tatap muka dengan 100 peserta yang berlangsung di 378 desa dan 12 kelurahan diperkirakan menghabiskan Rp 975 juta.

Belanja bahan kampanye untuk 2 juta pemilih diperkirakan menghabiskan Rp 17,5 juta. Jasa manajemen atau konsultan Rp 200 juta.

Kampanye terbuka dibatasi mulai pukul 8 pagi sampai pukul 5 sore. Kampanye terbatas dimulai pukul 8 pagi sampai pukul 10 malam. Biaya kampanye Rp 20 miliar belum termasuk biaya kampanye yang disiapkan KPU sebesar Rp 3 miliar untuk tiga pasang calon. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang.

Dana kampanye dari KPU dialokasikan untuk iklan kampanye di media cetak dan elektronik, serta alat peraga berupa spanduk, baliho, umbul-umbul, brosur dan leaflet. Alat peraga disebar ke pusat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Tiap pasang calon dilarang memasang iklan kampanye di media massa. Hanya dari kami, mulai 22 November hingga 5 Desember mendatang. Yang digolongkan kampanye itu jika memuat unsur ajakan, mulai dari nomor coblosan, gambar pasangan, dan unsur mengajak untuk memilih,” kata Totok Hariyono, salah seorang komisioner KPU.

Menurut Totok, besaran biaya kampanye berbeda di tiap daerah. Besaran dana kampanye ditetapkan pertama kali dalam pemilihan kepala daerah serentak yang pertama pula diselenggarakan di Indonesia. Sebelumnya tidak ada penetapan jumlah dana kampanye dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislator kecuali hanya pembatasan sumbangan lembaga perorangan dan sumbangan kepada partai politik.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

31 Desember 2023

Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

Mahasiswa IPB University hilang kemudian ditemukan meninggal di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Di manakah tepatnya pulau ini?

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Menunggu Berbuka Puasa di Alun-alun Malang

1 April 2023

Menunggu Berbuka Puasa di Alun-alun Malang

Alun-alun Merdeka Malang menjadi salah satu destinasi wisata sekaligus tempat warga menunggu waktu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Malang Raya, Kampung Jodipan sampai Gunung Bromo

1 April 2023

Destinasi Wisata di Malang Raya, Kampung Jodipan sampai Gunung Bromo

Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Ini destinasi unggulannya, Kampung Jodipan sampai Gunung Bromo.

Baca Selengkapnya

Ledakan Merusak 3 Rumah dan Tewaskan 1 Orang di Malang, Ini Kata Polisi

12 Maret 2023

Ledakan Merusak 3 Rumah dan Tewaskan 1 Orang di Malang, Ini Kata Polisi

Satu orang tewas karena ledakan yang diduga berasal dari bahan baku pembuatan petasan di Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 11 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Terbangun dan Lari Sebab Gempa Dinihari di Malang

21 Desember 2022

Cerita Warga Terbangun dan Lari Sebab Gempa Dinihari di Malang

Gempa dengan kekuatan Magnitudo 4,8 telah menggetarkan wilayah Malang dan sekitarnya di Jawa Timur, pada Rabu dinihari, 21 Desember 2022

Baca Selengkapnya

Usai Tragedi Kanjuruhan, Pemkab Malang Ajukan Dana Rp 580 Miliar untuk Renovasi Stadion

12 Oktober 2022

Usai Tragedi Kanjuruhan, Pemkab Malang Ajukan Dana Rp 580 Miliar untuk Renovasi Stadion

Pemkap Malang juga berencana membangun monumen peringatan tragedi Kanjuruhan di area stadion.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Abdul Haris, Komdis PSSI Hukum Seumur Hidup Panpel Arema FC

6 Oktober 2022

Rekam Jejak Abdul Haris, Komdis PSSI Hukum Seumur Hidup Panpel Arema FC

Abdul Haris panpel Arema FC diganjar hukuman seumur hidup tak boleh berkesimpung di dunia sepak bola oleh Komdis PSSI, buntut tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

127 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolda: 2 di Antaranya Anggota Polri

2 Oktober 2022

127 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolda: 2 di Antaranya Anggota Polri

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan 127 orang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya