Gagal PNS, Putri Jokowi Ikut Tes S-2 IPB, Di-istimewakan?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 25 Agustus 2015 06:24 WIB

Puteri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu meninggalkan tempat pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Bakorwil II Jawa Tengah, Solo, 23 Oktober 2014. ANTARA/Andika Betha

TEMPO.CO, Bogor - Kahiyang Ayu, 23 tahun, anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo, mengikuti tes seleksi penerimaan calon Mahasiswa Pascasarjana Master Bisnis Institut Pertanian Bogor (MB-IPB).

"Memang dalam seleksi penerimaan mahasiswa pascasarjana yang sudah dilakukan pekan lalu, salah satu pesertanya putri Presiden Jokowi," kata Kepala Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa dan Akademik IPB Yonny Koesmaryono, Senin, 24 Agustus 2015.

Baca: Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...

Tes masuk MB-IPB itu digelar mulai Jumat hingga Minggu, 21-23 Agustus 2015, dengan jumlah peserta tes 150 orang. "Tak ada perlakuan khusus untuk Kahiyang selama tes. Memang permintaan dia (Kahiyang) untuk tidak diprioritaskan, dan selama tes juga sesuai prosedur," kata Yonny.

Yonny mengatakan, selama tiga hari dari pukul 08.00-11.00 tersebut, Kahiyang menjalani ujian yakni tes diagnostik, tes psikologis, tes potensi akademik, dan tes TOEFL. Hasil tes keluar paling cepat sepuluh hari kerja. Hasilnya akan dikirim ke e-mail peserta.

Baca : Giliran Eky Pitung Lawan Ahok: Warga Tertindas Karena....

Kahiyang Ayu tercatat sebagai peserta dengan nomor tes 15-0394-06.R55. Ia mengikuti tes di Ruangan Jati dengan nomor urut 19 dalam daftar yang tercantum dalam ruangan bersama 52 peserta lainnya.

Putri kedua Presiden Jokowi yang lahir pada 1991 itu merupakan alumnus jurusan teknologi pangan lulusan Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Kahiyang sempat gagal dan tidak lolos dalam ujian calon pegawai negeri sipil di Kota Solo.

M. SIDIK PERMANA

Berita lain:

Ahok Vs JJ Rizal: Terungkap Kisah Rumah Ahok yang Diributkan
Jurus Rizal Ramli Atasi Mafia Priok: Jalur Merah dan Hijau di Dwelling Time

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya