KPK Teruskan Kasus Kaligis di Pengadilan Tipikor

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 24 Agustus 2015 14:04 WIB

Hakim tunggal Suprapto memimpin sidang perdana praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji akan menyerahkan kelanjutan penanganan kasus pengacara senior OC Kaligis kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Itu menjadi wewenang hakim untuk meneruskan sidangnya," kata Indriyanto melalui pesan pendek, Senin, 24 Agustus 2015.

Berita Menarik
Misteri Rumah Anti-Roboh di Kampung Pulo Akhirnya Terungkap
Usai Mencak-mencak, Hasil Tes Urine Amel Alvi Ternyata...


Indriyanto menganggap tidak akan ada kendala dalam persidangan apabila Kaligis menolak hadir. Persidangan tetap bisa berlangsung tanpa kehadiran pengacara tersebut. "Kecuali yang bersangkutan memiliki saksi atas dasar alasan medis yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Indriyanto.

Kaligis sebelumnya tak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 20 Agustus 2015. Kaligis beralasan sakit saat dijemput jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dari tempat penahanannya di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jayakarta, Guntur, Jakarta Selatan.

Berita Terbaru
Mengejutkan, Guru Cantik Mengaku Menikahi Yesus Kristus
Mantan Bintang Film Syur Buka Restoran Kari Rasa Tinja


Dalam sidang praperadilan Kaligis, Senin, 24 Agustus 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan sidang gugatan praperadilannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, KPK telah melimpahkan berkas kasus Kaligis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan sidang pokok perkara sudah berjalan. Hakim menggugurkan praperadilan berdasarkan Undang-Undang 82 ayat 1 huruf d KUHAP.

Indriyanto sudah yakin bahwa hasil sidang pengacara kondang OC Kaligis akan gugur dalam praperadilan. "Kami sejak awal sidang praperadilan sudah optimistis tentang hal ini (putusan praperadilan)," tuturnya. Alasannya, kasus yang dipraperadilankan tidak terlalu komplikatif.

Indriyanto menghendaki kasus tersebut diselesaikan sesuai amanah Kitab Hukum Acara Pidana. "Prinsipnya, kami menghendaki speedy trial sesuai amanah KUHAP," ucapnya.

MITRA TARIGAN

Berita Pengakuan Tuhan dari Banyuwangi
Bikin Geger, Sosok Tuhan Lahir di Banyuwangi pada 1973
Begini Asal Mula Si Tukang Kayu Itu Disebut Tuhan
Heboh, Lelaki Kelahiran Banyuwangi: Saya Memang Tuhan

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

12 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

16 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya