TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji akan menyerahkan kelanjutan penanganan kasus pengacara senior OC Kaligis kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Itu menjadi wewenang hakim untuk meneruskan sidangnya," kata Indriyanto melalui pesan pendek, Senin, 24 Agustus 2015.
Berita Menarik
Misteri Rumah Anti-Roboh di Kampung Pulo Akhirnya Terungkap
Usai Mencak-mencak, Hasil Tes Urine Amel Alvi Ternyata...
Indriyanto menganggap tidak akan ada kendala dalam persidangan apabila Kaligis menolak hadir. Persidangan tetap bisa berlangsung tanpa kehadiran pengacara tersebut. "Kecuali yang bersangkutan memiliki saksi atas dasar alasan medis yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Indriyanto.
Kaligis sebelumnya tak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 20 Agustus 2015. Kaligis beralasan sakit saat dijemput jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dari tempat penahanannya di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jayakarta, Guntur, Jakarta Selatan.
Berita Terbaru
Mengejutkan, Guru Cantik Mengaku Menikahi Yesus Kristus
Mantan Bintang Film Syur Buka Restoran Kari Rasa Tinja
Dalam sidang praperadilan Kaligis, Senin, 24 Agustus 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan sidang gugatan praperadilannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, KPK telah melimpahkan berkas kasus Kaligis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan sidang pokok perkara sudah berjalan. Hakim menggugurkan praperadilan berdasarkan Undang-Undang 82 ayat 1 huruf d KUHAP.
Indriyanto sudah yakin bahwa hasil sidang pengacara kondang OC Kaligis akan gugur dalam praperadilan. "Kami sejak awal sidang praperadilan sudah optimistis tentang hal ini (putusan praperadilan)," tuturnya. Alasannya, kasus yang dipraperadilankan tidak terlalu komplikatif.
Indriyanto menghendaki kasus tersebut diselesaikan sesuai amanah Kitab Hukum Acara Pidana. "Prinsipnya, kami menghendaki speedy trial sesuai amanah KUHAP," ucapnya.
MITRA TARIGAN
Berita Pengakuan Tuhan dari Banyuwangi
Bikin Geger, Sosok Tuhan Lahir di Banyuwangi pada 1973
Begini Asal Mula Si Tukang Kayu Itu Disebut Tuhan
Heboh, Lelaki Kelahiran Banyuwangi: Saya Memang Tuhan
Berita terkait
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
1 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
3 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
4 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
9 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
10 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
10 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
11 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
12 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
16 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya