Tim Seleksi Didesak Umumkan Nilai Calon Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Minggu, 23 Agustus 2015 16:26 WIB

Pelaksana tugas Ketua KPK Tafiequrachman Ruki (kiri), Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah) dan Betty Alisjahbana menemui awak media usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Kedatangan tim Pansel calon pimpinan KPK untuk berdiskusi sekaligus meminta bantuan kepada lima pimpinan KPK terkait pelaksanaan tahapan seleksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

MAKASSAR – Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (MARS) mendesak tim seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka mekanisme penilaian dan akses publik untuk melihat hasil utuh nilai dari para peserta calon pimpinan selama proses seleksi. "Pansel harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata aktivis MARS, Abdul Muttalib, Ahad, 23 Agustus 2015.

Menurut Muttalib, panitia seleksi cenderung tidak transparan dan lemah dalam bersikap. Buktinya ada calon yang terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memiliki transaksi keuangan mencurigakan tapi tetap diloloskan.

Untuk menghindari kesan negatif, kata dia, panitia diminta tidak ragu membuka nilai para kandidat tanpa ada manipulasi. "Ini juga untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka yang lolos sudah sesuai harapan," kata Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan itu.

Muttalib menuturkan panitia tidak hanya bertanggungjawab pada Presiden, tapi juga masa depan pemberantasan korupsi. Karena itu, panitia tidak boleh terjebak dalam skenario pelemahan KPK dengan memasukkan orang yang bermasalah.

Berdasarkan temuan PPATK, ada 10 nama yang memiliki transaksi keuangan tidak wajar, empat diantaranya telah lolos 19 besar. Muttalib meminta panitia harus menjelaskan secara terbuka ke publik tentang alasan penilaian meloloskan calon pimpinan KPK tersebut. "Termasuk alasan mengeyampingkan temuan PPATK dan temuan masyarakat sipil,” ujar dia.


Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti, mengatakan tidak semua hal yang berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK bisa diungkap ke publik. “Termasuk nilai para peserta, apalagi menyangkut laporan soal kepribadian peserta karena masih perlu didalami kebenarannya,” ujar dia.

Destry menilai pihaknya sudah transparan kepada publik dengan mengumumkan mekanisme seleksi serta nama-nama peserta yang lolos. Penilaian terhadap peserta juga diambil bukan hanya berdasarkan tes tapi juga aspek lain. "Kami berupaya memberikan yang terbaik buat KPK," ujarnya.

Menurut dia, beberapa masukan yang berasal dari pegiat anti korupsi, kepolisian, kejaksaan, dan KPK sendiri merupakan bahan pertimbangan panitia untuk memberikan nilai. Laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme yang ada.

Panitia Seleksi Pimpinan KPK mulai Senin, 24 Agustus 2015, sampai Rabu, 26 Agustus 2015, akan menggelar rangkaian tahapan akhir seleksi yang akan diikuti 19 kandidat yang lolos tahapan sebelumnya. Di tahap akhir ini, Panitia Seleksi akan memilih delapan nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo, dan selanjutnya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dipilih 4 orang.

AKBAR HADI



Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya