Enam Tersangka Penganiaya Calon Bupati Lamongan Ditangkap  

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 13:51 WIB

TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Lamongan - Satu per satu anggota komplotan yang diduga menganiaya Mujianto, 45 tahun, bakal calon Bupati Lamongan, dibekuk penyelidik Kepolisian Resor Lamongan. Yang paling anyar adalah tersangka Slamet Supriyadi, joki sepeda motor yang ditangkap di persembunyiannya di Bontang, Kalimantan Timur. Tersangka lain, Sutomo—yang diduga sebagai penyedia fasilitas—ditangkap di Yogyakarta; serta Yulianto yang berperan sebagai mediator.

“Mereka ditangkap berurutan pada Rabu, 19 Agustus 2015,” kata Kepala Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Besar Trisno Rahmadi kepada Tempo, Kamis, 20 Agustus 2015. Dengan ditangkapnya tiga tersangka itu berarti polisi telah menangkap enam tersangka.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang. Yaitu Rojim, 50 tahun, penyandang dana, ditangkap di Graha Bunder Asri, Gresik, pada Sabtu, 15 Agustus 2015. Rojim ditangkap atas pengembangan penyidikan tersangka Edy Kamsu, 30 tahun, sebagai penerima order; serta Saiful Arifin, 33 tahun, anggota satuan pengamanan sebuah pertokoan, yang berperan sebagai pembacok korban. Mereka ditangkap pada Selasa, 11 Agustus 2015.

“Enam orang itu berkaitan satu sama lain,” ujar Trisno. Penangkapan itu bekerja sama dengan Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Unit IV Polda Jawa Timur, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta kepolisian di Yogyakarta.

Kini polisi memfokuskan penyidikan atas tersangka Rojim yang berlatar belakang kontraktor dan mantan calon anggota legislatif gagal dari PDI Perjuangan pada 2014. Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati sehingga menyuruh menghabisi korban Mujianto. Imbalannya, jika korban meninggal dunia, honornya sebesar Rp 150 juta. Namun, jika luka-luka, honornya hanya Rp 50 juta. “Polisi masih mendalami penyidikan,” tutur Trisno.

Mujianto dibacok di depan rumahnya di Dusun Bulak, Desa Semberaji, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Senin malam, 10 Agustus 2015. Korban terluka serius pada kepala dengan delapan jahitan, leher sepuluh jahitan, dan tangan kanan delapan jahitan.

Polisi menyita sebilah pedang sepanjang 90 sentimeter, helm, masker penutup wajah, baju korban yang berlumuran darah, serta kopiah yang robek tersayat pedang. Sueb, 49 tahun, bakal calon Wakil Bupati Lamongan yang berpasangan dengan Mujianto, menyatakan terima kasih kepada polisi yang bertindak cepat. “Saya berharap kasus ini terbongkar, termasuk motif penganiayaannya,” ucapnya kepada Tempo.

SUJATMIKO






Advertising
Advertising



























Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

22 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya