TEMPO.CO, Madiun - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur untuk menyelidiki indikasi penyelewangan anggaran pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) dengan nilai Rp 76,5 miliar yang sempat terhenti. Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Resor Madiun Kota, Rabu, 19 Agustus 2015.
"Memang ada surat dari KPK kepada kapolres yang intinya hanya pinjam pakai ruangan untuk pemeriksaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Ida Royani.
Berdasarkan pengamatan Tempo di Mapolres Madiun Kota, pemeriksaan dilangsungkan di pos komando operasi dan ruangan kapolres Ajun Komisaris Besar Agus Yulianto. Adapun orang yang dimintai keterangan di antaranya Trubus Reksodirjo, bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang kini menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
Selain itu, Purwanto Anggoro, bekas Kepala Dinas PU yang saat ini telah pensiun. Pejabat lainnya adalah Dodo Wikanuyoso, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU; Suwarno, bekas Pejabat Pembuat Komitmen proyek PBM yang kini sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta M Ali Fauzi, pengusaha lokal yang ditunjuk pemerintah kota menjadi manajer proyek PBM.
Hingga menjelang petang, penyelidikan masih berlangsung. Pejabat Dinas PU Kota Madiun yang lain tampak keluar dan masuk ruang pemeriksaan yang dipinjam KPK. "Saya no comment. Sorry ya," ucap Purwanto Anggoro, bekas Kepala Dinas PU yang telah pensiun saat ke luar dari ruang pemeriksaan dan terus berlalu dengan mengendarai sepeda motornya.
Selain memintai keterangan pejabat atau bekas pejabat, KPK juga memeriksa dokumen terkait proyek Pasar Besar yang berlangsung tahun 2010, 2011, dan 2012. "Saya hanya mengantar satu bendel dokumen tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas PU," kata Sabani Hadi, salah seorang staf Dinas PU saat ke luar dari ruang pemeriksaan.
Dugaan penyelewangan anggaran proyek ini sebelumnya telah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Madiun pada tahun 2012 dengan menghadirkan sejumlah saksi dan tim teknis. Karena dinilai tidak cukup bukti penyelidikan akhirnya dihentikan.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
3 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
9 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
11 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
23 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya