TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, mengatakan makna dari pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan adalah agar semua pejabat bisa bebas dari korupsi.
"Makna yang bisa ditarik adalah pejabat harus bersih dari korupsi apa pun bentuknya," kata Indriyanto dalam pesan pendek, Selasa, 18 Agustus 2015.
Indriyanto mengatakan pernyataan Megawati sangat wajar. Ia pun meminta agar pernyataan itu tidak dibaca setengah-setengah. "Wajar, kok, jangan dibaca secara parsial," tuturnya.
Indriyanto pun membenarkan pernyataan Megawati yang meminta KPK dibubarkan bila korupsi sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. "Bila di Indonesia sudah bersih dan sama sekali tidak ada korupsi, baik metode prosedural maupun substansial, memang tidak diperlukan lagi Direktorat Tipikor Polri, Pidana Khusus Tipikor Kejaksaan, dan KPK," ujar Indriyanto.
Plt pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi lain, Johan Budi S.P., mengatakan tidak yakin dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan. "Saya tidak mendengar secara langsung redaksional Bu Megawati," ucap Johan dalam pesan pendek.
Ia justru mempertanyakan apakah pernyataan Megawati yang ingin membubarkan KPK dilakukan dengan syarat atau tidak. Walau begitu, Johan meyakini Megawati tidak akan membubarkan lembaga itu. "Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat ia menjabat sebagai presiden," ucapnya.
Lagi pula, kata Johan, KPK tidak boleh dibubarkan. "Karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," kata Johan.
Megawati memberikan pernyataan untuk membubarkan KPK bila korupsi sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Megawati menyampaikan pernyataannya itu saat menjadi pembicara kunci acara Hari Konstitusi di MPR, Selasa, 18 Agustus 2015.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
5 jam lalu
Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
8 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
12 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaDeretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
1 hari lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca Selengkapnya