Puluhan Pria Ini Dilarang Ikut Upacara Kemerdekaan RI  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 17 Agustus 2015 15:10 WIB

Pasukan upacara bersiap mengikuti peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70 di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Cirebon - Di tengah gegap-gempita perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon tak diperbolehkan mengikuti upacara kemerdekaan RI. Mereka adalah narapidana dengan hukuman mati dan seumur hidup.

Berdasarkan pantauan Tempo, 44 napi dengan hukuman mati dan seumur hidup hari itu terlihat diisolasi di Blok D 4. Namun mereka tetap bisa menjalankan aktivitas di dalam bloknya. Salah satu yang terlihat di blok tersebut yaitu Ryan, jagal asal Jombang.

Selain itu, dari 19 terpidana kasus korupsi, hanya terlihat seorang yang mengikuti upacara. Napi tersebut adalah Fajar, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon.

Kepala LP Kelas I Cirebon Taufiqurrahman saat dikonfirmasi enggan mengungkapkan alasan tidak bolehnya napi dengan hukuman mati dan seumur hidup mengikuti upacara 17 Agustus. “Sudah diwakili dengan narapidana lain,” ucap Taufiqurrahman.

Pada peringatan 17 Agustus tahun ini, 167 napi di LP Kelas I Cirebon tidak mendapatkan remisi. Mereka terdiri atas 19 narapidana kasus korupsi, 7 terpidana kasus terorisme, 16 napi kasus narkotik, 12 terpidana mati, 32 napi terpidana seumur hidup, 10 narapidana yang tengah menjalani hukuman disiplin, dan sejumlah napi lain kasus lain. “Pada hari ini, ada 13 narapidana yang langsung bebas,” ujar Taufiqurrahman.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, yang memimpin upacara peringatan 17 Agustus di LP Cirebon, meminta napi yang hari ini sudah menghirup udara bebas untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Tolong, jangan diulangi lagi, jangan kembali lagi ke sini. Ingat selalu keluarga, anak, dan istri,” tutur Azis.

IVANSYAH




Berita terkait

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

13 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya