Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo punya pesan khusus untuk semua penjabat sementara pengganti kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum pilkada serentak. Tjahjo meminta para pejabat sementara mampu meneruskan atau memperbaiki program kepala daerah terdahulu.
"Sebagai penjabat, Anda harus menggerakkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang suku, agama, dan partai untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Tjahjo di kantornya, Sabtu, 15 Agustus 2015. Ia baru saja melantik penjabat sementara Gubernur Sumatera Barat, Reydonnyzar Moenek. Donny harus rangkap jabatan sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan penjabat sementara Gubernur Sumatera Barat.
Tjahjo mengingatkan, Donny harus memahami geografis dan kultur daerah yang dipimpinnya. Dengan begitu, penjabat sementara dapat memetakan potensi rawan bencana di daerah tersebut.
"Karena bencana alam juga bisa menunda pemilihan kepala daerah serentak," ucap Tjahjo. Penjabat, ujar Tjahjo, harus bisa mengatur pos anggaran yang dipakai untuk penanganan bencana.
Tjahjo mengimbau kepala daerah sementara agar mencermati perencanaan anggaran daerah yang rawan dikorupsi. "Harus ada perencanaan anggaran. Karena itu, ada KPK-BPK yang akan mencermati, apakah itu dilaksanakan secara konsisten," tuturnya.
Menurut Tjahjo, pos yang rawan korupsi adalah pajak, retribusi, dana hibah, dan bantuan sosial. "Banyak yang menyerahkan dana hibah ke lembaga yang sama," katanya. Tjahjo juga menyoroti perencanaan perjalanan dinas. Ia mengaku akan segera menyusun peraturan khusus untuk memperbesar alokasi biaya perjalanan pejabat daerah.
Tjahjo melantik sembilan penjabat sementara pengganti kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pilkada serentak Desember 2015. Sisanya yang belum dilantik adalah pejabat sementara Gubernur Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.