Pengadilan Tipikor Sidangkan Kasus Korupsi Kadin Jawa Timur  

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2015 15:53 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya mulai menyidangkan perkara korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dengan terdakwa Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, Jumat, 14 Agustus 2015.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Maratua Rambe tersebut mengagendakan pembacaan nota dakwaan oleh penuntut umum. Jaksa penuntut Junaidi menyatakan terdakwa Diar selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Pengembangan Jaringan Usaha Antarprovinsi bersama Nelson selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral telah melakukan kejahatan secara bersama-sama.

Terdakwa, kata jaksa, menyalahgunakan wewenangnya dengan memakai dana hibah tersebut untuk keperluan pribadi. "Terdakwa menggunakan uang hibah untuk kepentingan pribadi, di antaranya Rp 17 miliar untuk penelitian biogas di 38 kota/kabupaten dan Rp 5 miliar untuk membiayai salah satu klub sepak bola," ujar Junaidi.

Namun terdakwa tidak dapat menyusun laporan pertanggunjawaban tentang penggunaan dana-dana tersebut. Sehingga atas perbuatan terdakwa, ucap jaksa, negara dirugikan Rp 26 miliar.

Jaksa menjerat terdakwa menggunakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun dalam dakwaan subsider terdakwa dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selama penyidikan hingga persidangan terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Belakangan jaksa memperluas penyelidikannya pada penggunaan dana hibah dari tahun anggaran 2011 sampai 2014 senilai total Rp 52 miliar.

Dalam perkara ini Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla M. Mattalitti ikut diperiksa sebagai saksi. Selama proses penyidikan terdakwa mengembalikan uang sekitar Rp 8,7 miliar.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

3 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

28 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

31 Desember 2023

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

31 Desember 2023

Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

Banyuwangi menyalurkan bantuan dana hibah untuk pendidikan mencapai Rp18,3 miliar sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

24 Desember 2023

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dihadiahi mobil listrik BMW iX dari PT Mitra Teknologi Solusindo Soedono

Baca Selengkapnya

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 Desember 2023

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca Selengkapnya

Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

24 November 2023

Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

Sudirman menghibahkan lahannya seluas 5 hektare kepada Otorita IKN di SMAN 1 Muara Jawa.

Baca Selengkapnya