Penimbunan Sapi, Bareskrim: Nanti Ada Tersangka

Reporter

Kamis, 13 Agustus 2015 13:44 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Pol Budi Waseso memimpin operasi penggerebekan pada lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan sapi asal Australia di Kabupaten Tangerang, Banten, 13 Agustus 2015. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 3.164 ekor sapi dan 500 ekor diantaranya memungkinkan dipotong sebelum Idul Fitri namun hingga kini belum dipotong. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa seluruh importir sapi serta Asosiasi Pedagang Daging Sapi terkait dengan penemuan penimbunan sapi di Kabupaten Tangerang, yang dijadwalkan pada Kamis ini. Bareskrim juga berencana mengecek ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan kantor Bea-Cukai dalam kaitan dengan kasus tersebut.

"Yang jelas, semua pemilik feedloter akan kami panggil hari ini untuk pendalaman," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2015.

Budi memberi sinyal kemungkinan adanya tersangka kasus penimbunan sapi ini. Tapi ia enggan mendetailkannya. "Nanti kami buktikan dalam prosesnya. Kalau memang terjadi tindak pidana, ya kami tindaklanjuti," katanya.

Kasus ini berawal dari kelangkaan daging sapi di pasar dalam sepekan terakhir. Bareskrim menyelidikinya dengan menggeledah dua kantor importir sapi yang berada di Tangerang. Kedua importir itu adalah PT Brahman Perkasa Sentosa, yang beralamat di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang, serta PT Tanjung Unggul Mandiri, yang berada di Desa Kandang Genteng Nomor 33, Teluk Naga, Tangerang. Kedua perusahaan ini dimiliki tiga orang yang berinisial BH, SH, dan PH.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 21.993 ekor sapi yang berada di kandang. Lebih dari 4.000 ekor di antaranya sapi siap potong. Perusahaan itu ditengarai sengaja tak mendistribusikannya ke pasar. Hal inilah yang diduga menyebabkan stok daging sapi di pasar menjadi langka dan harganya melambung tinggi.

Menurut Budi, kelangkaan daging sapi seharusnya tidak perlu terjadi karena stok sapi tetap terpenuhi hingga akhir tahun. "Oleh karena itu, bila ada pelanggaran hukum di sini, saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bisa pidana, bisa denda. Tergantung perkembangan," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

12 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya