Dinas Pendidikan Bantul Izinkan Sekolah Tarik Pungutan

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2015 23:41 WIB

Ratusan siswa SMK 1 Pundong bergembira setelah mendengarkan hasil kelulusan UN di Gumuk Pasir, Pantai Parang Kusumo, Bantul, Yogyakarta (24/5). Siswa tersebut bersepeda 10 KM dari sekolah untuk menerima kertas pengumuman kelulusan yang dijatuhkan dari pesawat trike. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan telah menarik sejumlah pungutan terhadap siswa baru. Sekolah negeri yang dilaporkan itu antara lain Sekolah Menengah Atas 1 Sewon, Sekolah Menengah Atas 1 Bantul, Sekolah Menengah Kejuruan Punjung, Sekolah Menengah Atas 1 Pleret. Juga Sekolah Menengah Pertama 1 Sanden dan Sekolah Dasar Sukowaten. "Yang mengadu ke kami sudah puluhan," kata Yuliani Putri Sunardi, Sekretaris Sarang Lidi, lembaga yang peduli pendidikan, Selasa, 11 Agustus 2015.

Menanggapi laporan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Informal Bantul, Masharun Ghazali mengatakan telah memeriksa seluruh isi rancangan penganggaran SMA dan SMK di Bantul dan tidak menemukan ada kesalahan. "Anggaran pemerintah untuk SMA dan SMK memang tidak cukup, sekolah masih butuh penarikan biaya dari wali murid dan itu dilakukan sesuai regulasi," kata Masharun pada Selasa, 11 Agustus 2015.

Dia berpendapat penarikan sumbangan ke wali murid tidak bermasalah selama telah melalui persetujuan musyawarah di Dewan Sekolah atau Komite Sekolah. Selain itu, penarikan sumbangan itu tidak berlaku bagi siswa miskin. "Yang penting, tidak boleh ada siswa ditolak sekolah karena biaya," kata dia.

Menurut Masharun kebutuhan biaya pendidikan setia siswa SMA dan SMK di Bantul tidak semuanya bisa ditutupi oleh anggaran pemerintah pusat dan daerah. Dia mencontohkan, setiap siswa SMK di Bantul membutuhkan beban biaya pendidikan sebesar Rp3,25 juta setiap tahun. Adapun, setiap siswa SMA di Bantul memerlukan biaya Rp2,75 juta setiap tahunnya.

Adapun besaran Bantuan Operasional Pendidikan dari pemerintah pusat untuk setiap siswa SMA dan SMK di Bantul senilai Rp1,25 juta setiap tahun. Sedangkan bantuan dari pemerintah DIY bagi setiap siswa SMA dan SMK di Bantul sebesar Rp200.000 per-tahun. "Dari Pemerintah Kabupaten malah hanya Rp100.000 untuk setiap siswa per tahun," kata Masharun.

Kondisi ini, menurut dia, membuat banyak sekolah menarik biaya tambahan dari wali murid. Sebabnya, separuh kebutuhan biaya pendidikan bagi setiap siswa belum tertutupi. Dia mengakui ada juga penarikan biaya untuk pembelian kebutuhan pribadi siswa seperti seragam. "Itu boleh karena yang melakukan pengadaan bukan sekolah, tapi oleh dewan atau komite sekolah," katanya.

Padahal, pemerintah DIY sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendanaan Pendidikan yang mengatur soal pungutan. Perda ini melarang ada pungutan sama sekali di SD dan SMP serta penarikan biaya tanpa persetujuan wali murid di SMA dan SMK.

Perda tersebut sudah berlaku pada November 2014. Ancaman bagi kepala sekolah yang melanggar isi ketentuannya bisa sampai sanksi pidana. Tapi, sampai sekarang keluhan wali murid terkait masalah pungutan masih terus bermunculan.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM



Berita terkait

Penyebab Wisatawan Diimbau Hindari Jalur Cinomati Saat Sambangi Kawasan Wisata di Bantul

10 Desember 2023

Penyebab Wisatawan Diimbau Hindari Jalur Cinomati Saat Sambangi Kawasan Wisata di Bantul

Untuk wisatawan yang lebih senang berwisata di kawasan perbukitan Kabupaten Bantul ini, diimbau lebih berhati-hati terutama jika memilih rute alternat

Baca Selengkapnya

Milad Guru TK ABA di Bantul, Bupati Berpesan Seperti Ini

12 Oktober 2023

Milad Guru TK ABA di Bantul, Bupati Berpesan Seperti Ini

Abdul Halim Muslih meminta para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bantul agar memberdayakan satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Event Menantang Kitesurfing 2023 Dipusatkan di Laguna Pantai Depok Yogyakarta Akhir Pekan Ini

24 Agustus 2023

Event Menantang Kitesurfing 2023 Dipusatkan di Laguna Pantai Depok Yogyakarta Akhir Pekan Ini

Event kitesurfing bertaraf internasional ini merupakan pertama kalinya digelar di Yogya, yang akan diikuti peserta dari Rusia, Belanda, dan Inggris.

Baca Selengkapnya

Bantul Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak, Kerja Sama dengan KPU

10 Agustus 2023

Bantul Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak, Kerja Sama dengan KPU

Sebanyak 130 sekolah telah mengikuti kegiatan sosialisasi dalam rangka persiapan pemilihan Ketua OSIS serentak di Bantul.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Watu Gagak, Bukit Tandus yang Disulap Jadi Destinasi Wisata

11 Juli 2023

Watu Gagak, Bukit Tandus yang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Bukit tandus di Kabupaten Bantul diubah menjadi destinasi wisata Watu Gagak, yang menawarkan pemandangan alam dari ketinggian.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Kampung Bahari Nusantara Dipusatkan di Pantai Samas Bantul

16 Mei 2023

Di Yogyakarta, Kampung Bahari Nusantara Dipusatkan di Pantai Samas Bantul

Pemerintah desa setempat telah mengupayakan agar sektor kebaharian di Pantai Samas bisa berkembang dengan berbagai cara.

Baca Selengkapnya

15 Wisata di Bantul, Yogyakarta, Mulai dari Goa, Pantai hingga Hutan Pinus

7 April 2023

15 Wisata di Bantul, Yogyakarta, Mulai dari Goa, Pantai hingga Hutan Pinus

Kabupaten Bantul, Yogyakarta ternyata menyimpan banyak tempat wisata alam yang menarik untuk dikunjungi, seperti Hutan Pinus Mangunan

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya