Maju Pilkada, Bekas Legislator Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Editor
Raihul Fadjri
Rabu, 12 Agustus 2015 19:00 WIB
TEMPO.CO, Surakarta - Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta, Jawa Tengah, periode 1999-2004, Muhammad Fajri, akhirnya membayarkan utangnya kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Surakarta. Utang yang telah berkali-kali ditagih itu tiba-tiba dilunasi menjelang pemilihan kepala daerah. "Dibayar lunas sebesar Rp 60 juta," ucap Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Negeri Surakarta Hartono, Rabu, 12 Agustus 2015.
Muhammad merupakan salah satu calon Wakil Wali Kota Surakarta yang maju dari koalisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dia mendampingi Anung Indro Susanto, pegawai negeri sipil di Surakarta.
Hartono mengatakan Muhammad melunasi utangnya kepada negara sekitar sebulan lalu. Utang itu muncul dari kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta 2003. Saat itu legislatif menyetujui kenaikan sejumlah pos anggaran yang berkaitan dengan kenaikan biaya penghasilan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Surakarta.
Persetujuan itu dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp 1,4 miliar. Pimpinan Dewan dan Badan Anggaran telah dijatuhi hukuman pidana atas kasus itu. Sedangkan anggota Dewan lain dibidik dengan kasus perdata dan wajib mengembalikan tambahan penghasilan yang diterima. "Muhammad Fajri merupakan salah satu mantan legislator yang harus mengembalikan uang tersebut," ujar Hartono.
Kejaksaan beberapa kali melayangkan tagihan, tapi Muhammad tak kunjung membayar kewajibannya. "Baru bulan kemarin dia membayar kewajibannya itu," tutur Hartono.
Menurut Hartono, ada 19 bekas legislator yang wajib mengembalikan uang negara yang telanjur telah dinikmati. "Baru ada tiga orang yang telah membayar lunas," katanya. Sedangkan yang lain ada yang sudah meninggal, sakit, atau sedang kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.
Saat dikonfirmasi, Muhammad membantah pembayaran utangnya itu terkait dengan proses pilkada yang akan dihadapi. Sebab, pembayaran itu tidak menjadi syarat dalam pencalonannya. "Cuma kebetulan saja waktunya memang hampir bersamaan," ucapnya. Dia mengakui, Kejaksaan berkali-kali menagih agar dia membayar kewajibannya itu. Namun dia tak kunjung membayarnya. "Ya, memang baru punya uang kemarin," katanya.
AHMAD RAFIQ