Mahasiswi di Malang Ini Bantu Kekasih Perkosa Teman

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2015 16:30 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Malang - Seorang mahasiswi asal Malang berusia 20 tahun, SAN, membantu kekasihnya, GM, 24 tahun, membius dan pemerkosa temannya sendiri, WW, 20 tahun. Kepada polisi, SAN mengaku melakukan itu karena diancam foto bugilnya bersama GM akan disebarkan.

"Tersangka SAN di bawah tekanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Adam Purbantoro, Rabu, 11 Agustus 2015. SAN dan GM diketahui masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas di Malang.

Selama dua tahun berpacaran mereka kerap berhubungan layaknya suami istri dan mendokumentasi dalam bentuk foto yang disimpan di dalam komputer, tablet dan telepon seluler.

SAN berperan utama dalam mencari dan membujuk korban untuk bersedia menemaninya di tempat kost. Ia juga membantu membius dan menculik korban WW, pada 6 Agustus lalu. "Tertekan sekaligus cinta," ujar Ajun Komisaris Adam. Keduanya ditangkap polisi pada 8 Agustus.

Foto bugil yang dipakai mengancam tersebut, kata Ajun Komisaris Adam, sempat disebar di sosial media. Namun polisi masih menyelidikinya. Sementara polisi menemukan foto keduanya dalam kondisi bugil. Foto tersebut tengah disita sebagai barang bukti.
"Tersangka GM juga mengoleksi foto dan film porno di komputer," ujarnya.

GM dan SAN juga kerap menggonsumi obat kuat dan obat perangsang. Hubungan intim dilakukan di rumah tersangka GM di Perumahan Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kepada polisi, SAN mengaku GM sering mengikatnya, juga memborgol dan menyuntik dengan obat bius. Hal itu sering menyebabkan luka di pergelangan tangannya. Pembiusan dilakukan sebagai uji coba sebelum dipraktekkan ke korban. Akhirnya cairan obat bius bereaksi setelah disumpalkan ke mulut beberapa lama.

"Masih diteliti di Laboratarium Forensik untuk memeriksa kandungan cairan dalam botol tersebut," ujarnya. Untuk itu, polisi mengingatkan pasangan muda yang berpacaran agar tak kebablasan dalam bergaul. Termasuk melakukan hubungan seks sebelum menikah. Apalagi keduanya melakukan hubungan seksual dengan cara yang menyimpang.

Polisi menyita tali barang bukti tambang, borgol, cairan obat bius, kondom, obat kuat, suntikkan, alat perangsang, sprei, lima ponsel dan tiga botol minuman keras. Kedua pelaku dijerat lima pasal sekaligus, meliputi pasal 328 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menghilangkan kemerdekaan orang lain, juncto pasal 286 penganiayaan, pasal 290 persetubuhan, dan Pasal 170 terkait kejahatan yang dilakukan bersama-sama. Pelaku terancam dihukum 12 tahun penjara.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

11 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

25 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

26 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

27 Februari 2024

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.

Baca Selengkapnya

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.

Baca Selengkapnya