Wartawan Gadungan Perkosa Anak di Bawah Umur

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 10 Agustus 2015 22:03 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Tuban - Polres Tuban menahan Ridha Taqoballah alias Indra alias Ridwan, 23 tahun, atas tudingan menganiaya dan memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun. Pada kolom pekerjaan di KTP pelaku tertulis sebagai wartawan, meski sehari-hari pengangguran.


Modus perkosaan adalah tersangka mengaku sebagai wartawan sehingga korban menjadi ketakutan. Polisi tengah menelusuri KTP pria asal Kecamatan Bagadan, Kabupaten Pamekasan, Madura, itu yang diduga palsu.


KTP pelaku yang dikeluarkan di Pulau Batam dibuat oleh tekong (calo tenaga kerja) saat tersangka ingin menjadi tenaga kerja ke luar negeri. “Sepertinya palsu,” ujar Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban Ajun Komisaris Elis Suendayani pada Tempo, Senin, 10 Agustus 2015.


Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan tindak asusila selama 17 kali terhadap korban. Korban sendiri kini masih trauma akibat dianiaya dan diperkosa tersangka.


Kasus ini berawal ketika tersangka bertemu korban pada bulan Juni 2015. Saat itu tersangka sedang ziarah ke makam Sunan Bonang dan bertemu korban yang berjualan baju tak jauh dari kompleks pemakaman. Setelah berkenalan, tersangka mengajak korban jalan-jalan keliling Kota Tuban.


Advertising
Advertising

Tersangka kemudian meminta korban menemuinya di sebuah hotel di sekitar Alon-alon Kota Tuban. Dalam pertemuan itulah tersangka berjanji menikahi korban dan memaksanya untuk berhubungan badan. Identitas sebagai wartawan kerap jadi senjata agar korban tak berkutik.


Tersangka pelaku mengajak korban keliling ke beberapa kota. Selama bepergian, tersangka melakukan tindakan asusila beberapa kali dan kerap menganiaya korban. “Korban takut, termasuk diancam tidak menghubungi keluarga,” imbuh Elis Suendayani.


Tak kuat atas penderitaan, korban nekat kabur dan pulang ke Tuban, tepatnya pada 16 Juli silam. Setelah pulang itulah, korban mengadukan ke orang tuanya dan meneruskan ke Kepolisian Resort Tuban. Dari laporan itu, penyidik meminta keluarga korban menghubungi tersangka pelaku dan berpura-pura menyetujui hubungan keduanya. Tersangka datang ke Tuban, dan langsung ditangkap polisi.


Di depan penyidik, tersangka mengaku terus terang tidak berprofesi sebagai wartawan. Sedangkan posisi wartawan di kolom kerjaan di KTP hanya dibuat saat hendak menjadi pekerja di luar negeri.


SUJATMIKO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

50 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya