Jadi Calon Tunggal, Bupati Tasikmalaya Ngotot Ikut Pilkada  

Reporter

Sabtu, 8 Agustus 2015 17:21 WIB

Suasana bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak, mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum ngotot bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) gelombang pertama pada Desember mendatang. Dia berharap Komisi Pemilihan Umum tetap menggelar pemilihan meski hanya ada satu pasangan calon yang maju di Tasikmalaya. "Kami jangan diabaikan meskipun hanya satu calon, menurut saya tak ada alasan untuk mundur," ujar Uu dalam diskusi politik di restoran Warung Daun, Cikini, Sabtu, 8 Agustus 2015.

Tasikmalaya menjadi satu dari tujuh daerah yang bercalon tunggal. Akibatnya, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut berpotensi diundur hingga 2017. Uu adalah inkumben yang mencalonkan diri kembali menjadi bupati.

Uu khawatir bila pilkada diundur, pamornya akan semakin turun. Berdasarkan sejumlah survei, elektabilitas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu di Tasikmalaya di atas 70 persen. "Kecuali kalau pemerintah memperpanjang masa jabatan inkumben, saya tak masalah," ujar Uu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengusulkan agar daerah yang bercalon tunggal dapat langsung disahkan oleh DPRD tanpa perlu melewati mekanisme pemilihan. Menurut dia, calon tunggal, adalah bukti tokoh tersebut dipercaya masyarakat. Fadli mengaku akan mengusulkan poin ini dalam revisi beleid pilkada. Namun, hasil revisi baru bisa digunakan untuk pilkada serentak 2017.

Saat ini KPU memperpanjang pendaftaran pilkada pada tujuh daerah hingga 11 Agustus 2015. Tujuh daerah tersebut adalah daerah yang hanya memiliki calon tunggal, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda. Keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Pemilu memberi rekomendasi sebagai solusi daerah bercalon tunggal.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

19 Juli 2024

Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

Para Anggota DPR ini meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

21 Juni 2024

Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

Selain Hasyim, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.

Baca Selengkapnya

Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

20 Juni 2024

Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

Mantan terpidana koruptor Irman Gusman akan antarkan berkas administratif ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat pada Jumat 21 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

8 Juni 2024

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

KPU bakal membuka pendaftaran calon pantarlih Pilkada 2024 pada Kamis, 13 Juni hingga Rabu, 19 Juni 2024, cek syarat, besaran gaji, dan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya