Lihat Polisi, Pria Pembunuh Istri dan Anak Ini Sesak Napas
Editor
Nurdin Saleh TNR
Jumat, 7 Agustus 2015 08:10 WIB
TEMPO.CO, Malang - Pria pembunuh istri dan anak, Abdullah Lutfianto, 50 tahun, ketakutan, cemas, dan gelisah melihat kedatangan polisi. Bahkan, setelah melihat polisi berseragam, dia langsung mengalami sesak napas. "Dia langsung gelisah dan cemas setelah melihat polisi berseragam," kata Kepala Seksi Pelayanan Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Sri Sayekti, Kamis, 6 Agustus 2015.
Untuk itu, penyidik polisi yang akan meminta keterangan Abdullah diharapkan tak mengenakan seragam, sehingga Abdullah bisa memberikan keterangan secara jelas. Menurut dia, Abdullah bisa diajak komunikasi dengan baik.
Kondisi fisik Abdullah telah membaik setelah menjalani perawatan secara intensif setelah menenggak bensin bercampur sepuluh butir obat asma. Ia datang tak sadarkan diri. Setelah menjalani bilas lambung, Abdullah mulai sadar.
"Mengalami iritasi lambung, nyeri di ulu hati," ujarnya. Kini petugas RS tengah melakukan observasi kejiwaan Abdullah. Tujuannya, mengetahui kondisi kejiwaan pelaku pembunuh istrinya, Wiwik Halimah, dan anaknya, Putri Sari Dewi, tersebut.
Dokter akan memastikan Abdullah membunuh karena kelalaian, kesengajaan, atau kondisi kejiwaannya terganggu. Namun, sejauh ini, belum ada kesimpulan kondisi kejiwaannya. "Setiap hari diobservasi," ucapnya.
Di dalam ruangan, Abdullah dijaga polisi dan menempati ruangan berjeruji untuk mencegah kabur. Abdullah tampak tergeletak di tempat tidur dengan tangan kiri diborgol ke tempat tidur. Alat bantu pernapasan telah dilepas, tapi selang infus masih menempel di lengannya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Malang Inspektur Satu Sutiyo menuturkan pemeriksaan terhadap Abdullah akan dilakukan menunggu kesehatannya pulih. Pemeriksaan ditunda, kata dia, sampai Abdullah siap dimintai keterangan penyidik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat saksi terkait dengan pembunuhan Wiwik, 48 tahun, dan anak bungsu, Putri, 16 tahun. Saksi adalah tetangga yang mengetahui peristiwa tersebut. Polres Malang menetapkan Abdullah Lutfianto, warga RT 02 RW 01, Dusun Petangguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, sebagai tersangka.
Abdullah adalah seorang pengangguran. Sebelumnya, ia bekerja sebagai kuli bangunan. Abdullah sering bertengkar dengan Wiwik sampai ia dilaporkan ke Kepolisian Sektor Jabung pada Senin, 2 Agustus, 2015. Padahal, sebelum pembunuhan terjadi, perangkat desa bersama ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga sudah berusaha mendamaikan pasangan suami-istri tersebut.
Polisi menyita dua parang, gagang kayu, pisau cutter berlumuran darah yang ditemukan di bawah tubuh Wiwik sebagai barang bukti. Juga disita botol minuman ringan yang diisi bensin, strip obat asma, serta kantong plastik besar berisi pakaian korban, seprai, dan potongan kulit korban.
Saat kejadian, hanya ada tiga orang di dalam rumah. Menurut para saksi, mereka sering bertengkar. Mereka mengetahui terjadi pertengkaran hebat antara pelaku dan istrinya sebelum peristiwa pembantaian itu terjadi. Tersangka mencoba bunuh diri dengan menenggak bensin bercampur obat asma.
EKO WIDIANTO