TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto, mengatakan baru mengamankan sembilan perempuan warga negara Cina dan 20 perempuan warga negara Indonesia.
"Mereka diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks bermoduskan sebagai menemani tamu di karaoke,” katanya dalam pesan pendek yang diterima Tempo, Kamis, 6 Agustus 2015.
Penangkapan dilakukan oleh Unit IV, Subdit III, dan dibantu oleh Satuan Tugas Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Mereka diringkus di capital building, Jalan Putri Hijau No. 1A Medan, Sumatera Utara.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar lebih-kurang Rp 4 juta, kuitansi pembayaran, kondom, 2 unit printer kasir, dan 2 unit komputer kasir. Diamankan pula 3 perangkat automatic identification and datacapture (AIDC) milik anjungan tunai mandiri dari bank, yakni CIMB Niaga, Bank BNI, dan BCA, 1 unit printer besar, serta kalkulator listrik.
Menurut Arie, saat ini polisi tengah menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. “Polisi akan membawa korban ke Jakarta untuk proses pemulangan yang dikoordinasikan dengan safe house,” katanya.
Pihak kepolisian pun akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait dengan deportasi terhadap korban warga negara Cina yang tidak memiliki dokumen. “Setelah itu baru menetapkan tersangka," kata Arie.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.