TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Dermawan Ginting sebagai saksi bagi tersangka suap hakim, M. Yagari Bhastara alias Gerry. Dermawan adalah hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sekaligus tersangka penerima suap.
"Dermawan Ginting diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB dalam perkara tindak pidana suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 6 Agustus. Hingga kini, Dermawan belum hadir di gedung KPK.
Dalam perkara suap hakim ini, KPK telah memeriksa empat pekerja di kantor pengacara OC Kaligis and Associates, yakni pengacara Afrian Bondjol dan Vincencius Tobing, staf keuangan Aryani Novitasari alias Ita, serta sekretaris dan kepala bagian administrasi Yenny Octorina Misnan. Lembaga ini juga memeriksa sejumlah pejabat Sumatera Utara. (Lihat Video Dugaan Aliran Dana Bansos Yang Mendongkrak Suara Gatot)
Dermawan, sebagai tersangka, ditahan sejak 10 Juli lalu di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Adapun Gerry merupakan tersangka penyuap majelis hakim PTUN Medan sebesar US$ 15 ribu (setara Rp 200 juta) dan Sin$ 5 ribu (setara Rp 50 juta). Duit itu diberikan kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra, hakim Amir Fauzi dan Dermawan, serta panitera Syamsir Yusfan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Gerry, tiga hakim, dan seorang panitera, KPK juga menjerat pengacara kondang OC Kaligis serta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
3 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
9 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
11 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
23 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya