Seorang siswa pada hari terakhir pendaftaran peserta didik baru di SMPN 22 Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2014. Tahun ini, penerimaan siswa baru di Bandung sesuai wilayah domisili dan seleksi PPDB online. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung -Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, Selasa, 4 Agustus 2015. Elih diperiksa hingga malam hari.
Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait maraknya penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu yang ditemukan pada penerimaan peserta didik baru tahun 2015 di lingkungan Kota Bandung. Elih yang datang menggunakan setelan kemeja berwarna putih diperiksa selama hampir empat jam.
Pemanggilan Elih ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes untuk mencari tersangka dalam kasus tindak pidana pemalsuan dokumen. Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, pemanggilan Elih merupakan tindak lanjut laporan tentang adanya pemalsuan dokumen keterangan tidak mampu.
"Hari ini kami memanggil dan memeriksa Kadisdik sebagai saksi terkait peraturan yang digunakan oleh Kota Bandung sebagai landasan PPDB yang terkait SKTM," ujar dia.
Dalam kasus ini, kata Ngajib, Kepolisian sudah memeriksa sekitar 20 saksi yang terdiri dari pihak sekolah dan aparat wilayah dari tingkat RT hingga Kecamatan. Kendati demikian, penyidikan belum mengerucut kepada penetapan tersangka.
"Ini masuk proses penyidikan. Kami belum menentukan tersangka siapa, sedang melakukan pendalaman terhadal saksi dan barang bukti. Nanti kami simpulkan apakah ada tindak pidana," ujar dia.
Usai diperiksa, Elih mengatakan, tim penyidik Polrestabes Bandung menanyakan sejumlah hal terkait dengan proses penerimaan peserta didik baru yang menjadi awal maraknya pemalsuan SKTM. "Saya diminta memberikan keterangan dan penjelasan secara normatif, dari mulai awal penyusunan Perwal (Peraturan Walikota) sampai kepada ditetapkan, disosialisaikan, dan pelaksanaan," ujar Elih.
Ia pun mengatakan, dengan adanya kasus ini jangan sampai peserta didik terganggu. "Mudah-mudahan peserta didik tidak terganggu dengan adanya kasus ini. Kita serahkan semuanya kepada Kepolsian," ujar dia.
Penggunaan SKTM palsu di Kota Bandung marak dilakukan oleh peserta didik baru. Hal ini bertujuan agar mereka mendapat prioritas masuk ke sekolah negeri. Penggunaan SKTM palsu membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram. Ridwan Kamil pun menggandeng polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.