Diincar Kejaksaan, Wakil Wali Kota Cimahi Janji Kooperatif  

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 20:37 WIB

Bupati Sumedang Non Aktif, Ade Irawan, mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum pada sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, 27 Juli 2015. Ade Irawan terjerat kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi tahun 2011. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Bupati nonaktif Sumedang Ade Irawan, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi, buka mulut. Ia mengungkapkan ihwal keterlibatan Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto dalam kasusnya. Sudiarto dituding turut menikmati uang hasil dugaan korupsi sebesar Rp 744 juta.

Tudingan tersebut diutarakan Ade saat pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa, 4 Agustus 2015. Menanggapi hal tersebut, Sudiarto mengatakan, tudingan itu merupakan hak Ade. Ia mengaku siap diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat apabila dirinya dianggap terlibat.

"Itu, kan, hak beliau (Ade) untuk menyampaikan apa pun. Tapi, benar atau salahnya, serahkan kepada proses hukum," ujarnya saat ditemui di kantornya di Kota Cimahi, Selasa, 4 Agustus 2015. "Saya tidak akan bereaksi. Saya pribadi orangnya tidak mau berpolemik. Saya tidak akan berkomentar dan menduga-duga."

Sudarto pernah dipanggil kejaksaan untuk menjadi saksi dalam kasus itu. Menurut dia, saat menjadi saksi, semua hal yang diketahui mengenai dana perjalanan dinas Kota Cimahi telah disampaikan.

Dalam pembacaan eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, disebutkan bahwa Sudiarto turut menikmati uang hasil menilap dana perjalanan dinas DPRD Cimahi tahun 2011 senilai Rp 744 juta. Saat itu Sudiarto menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Cimahi, sedangkan Ade menjabat sebagai ketua.

Selain Sudiarto, Ade pun menyebutkan ada 43 anggota DPRD, termasuk Akhmad Gunawan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi, melakukan korupsi senilai Rp 1,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ferry Wibisono mengatakan akan segera melakukan pendalaman. Ia telah memerintahkan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti baru terkait dengan keterlibatan nama-nama yang disebutkan Ade.

"Yang pasti kami tidak akan tebang pilih. Siapa berbuat pidana akan ditangani secara obyektif. Kita nanti akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk nama-nama yang disebutkan itu," kata Ferry kepada wartawan di kantor Kejaksaan, Selasa, 4 Agustus 2015.

Ia pun menyarankan kepada Ade agar membuktikan pernyataannya tersebut dengan memberikan bukti-bukti adanya keterlibatan pejabat lain dalam kasus yang menjerat Ade. "Jadi, kalau ada yang punya bukti baru, sampaikan ke kami. Nanti akan kami tarik semua," tuturnya.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

45 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya