Korupsi UPS, Bareskrim Tahan Pejabat DKI  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 4 Agustus 2015 18:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menahan pejabat DKI, tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Zaenal Solaeman. Dia ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri setelah diperiksa sejak pukul 10.00. "Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Selasa, 4 Agustus 2015.

Zaenal adalah pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Bersama Alex Usman, yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal dituding telah menggelembungkan anggaran pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.

Mereka dianggap bertanggung jawab memasukkan anggaran UPS senilai Rp 300 miliar untuk 49 paket ke sekolah-sekolah. Harga UPS digelembungkan hingga mencapai Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD DKI 2014. Padahal harga satuan UPS di pasar resmi dengan kapasitas 40 kilovolt-ampere hanya sekitar Rp 100 juta.

Sebelum menahan Zaenal, Bareskrim sudah menahan Alex sejak 30 April lalu. Berkasnya pun telah diserahkan ke kejaksaan pada akhir Juli lalu. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 55 ayat 1.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

26 menit lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

12 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya