Gatot Ditahan, Mendagri Angkat Plt Gubernur Sumut

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 4 Agustus 2015 15:42 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengirim radiogram untuk pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai pelaksana tugas gubernur. Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Surat resminya setelah kami menerima surat resmi dari KPK," ujar Tjahjo melalui pesan BlackBerry, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Haerudin, pengacara M. Yagari Bhastari alias Gerry yang ditangkap KPK saat penyuapan, mengatakan bahwa Gatot dan Evy adalah otak di balik penyuapan itu. Menurut dia, KPK sudah mengantongi rekaman pembicaraan antara Evy dan Gerry.

Gatot-Evy dikenai pasal-pasal yang mengatur soal penyuapan yang dilakukan secara bersama-sama, yakni Pasal 6 ayat 1 a, Pasal 5 ayat 1 a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 dan 55 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana. (Lihat Video: Kronologi Kasus Suap yang Menyeret Gatot dan Istri Mudanya)

Tjahjo mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Contohnya seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, menyusun rancangan peraturan daerah, dan menetapkan peraturan daerah. Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan dirinya akan menerbitkan surat penunjukan pelaksana tugas berdasarkan surat penahanan dari KPK.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

4 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

4 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

47 hari lalu

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya