Gatot Ingin Kasus Bansos di Kejaksaan Diambil Alih KPK

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 3 Agustus 2015 22:01 WIB

Istri muda Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi dalam pencairan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sedang diusut Kejaksaan Agung.


"Kami berharap pengusutan KPK bukan hanya dugaan penyuapan, tapi juga untuk bansos, BDB (Bantuan Daerah Bawahan), dan BDH (Bantuan Dana Hibah), tahun 2012-2013, juga dapat diproses KPK, bukan diusut Kejaksaan," kata Razman di KPK, Senin, 3 Agustus 2015.


Razman tak membantah namun enggan mengakui kliennya ingin kasus-kasus tersebut diusut KPK karena ada dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut. "Silakan Anda tafsirkan seperti itu. Tapi kami ingin agar proses penyidikan sampai persidangan menjadi mudah, kami mendorong agar kasus-kasus tersebut diusut KPK. Untuk saat ini kami percaya KPK profesional," ujarnya.

Kejelasan soal kasus-kasus tersebut, menurut Razman, tertulis jelas dalam surat yang dibuat Evi, istri Gatot. Surat itu ditujukan untuk pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang juga menjadi tersangka kasus itu. "Saya akan memberikan surat itu ke pengacara OC Kaligis dan ditembuskan ke penyidik KPK," kata Razman.

Kejaksaan sebelumnya telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan daerah bawahan ke tingkat penyidikan setelah penyelidikan dua bulan terakhir menemukan seabrek bukti pelanggaran hukum. Meski belum menetapkan tersangka, jaksa menelisik peran Gubernur Gatot.

Gatot dan istrinya, Evi Susanti, terlebih dulu menjadi tersangka penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang ditangani KPK. Mereka sejak Senin ini, 3 Agustus 2015, mendekam di rumah tahanan KPK.

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA

Catatan: Berita ini sebelumnya berjudul "Suap Hakim PTUN, Begini Perintah Istri Gatot kepada Gerry".



Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya