Kasus Narkoba Reza Prawiro, Pria Ini Penghubung dari Penjara  

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 20:11 WIB

ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Cirebon - Seorang narapidana terkait dengan kasus Reza Alexander Prawiro dibawa anggota Bareskrim Mabes Polri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gintung. Sang narapidana berfungsi sebagai penghubung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim join operation yang diketuai oleh AKBP Kristian Siagian dengan menggunakan helikopter mendatangi LP Narkotika Gintung, Senin, 3 Agustus 2015. Sekitar pukul 16.00 WIB mereka keluar dari LP Gintung dan membawa serta seorang narapidana dengan nama Ahmad Sofyan Hadi bin Asmat atau dengan inisial S.

“S berfungsi sebagai penghubung,” kata Kristian. S ditangkap terkait dengan jaringan Reza Alexander Prawiro yang dicokok Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri pada Ahad, 2 Agustus 2015. Kristian pun mengungkapkan operasi ini dilakukan setelah melakukan koordinasi antarinstansi.

S, kata Kristian, merupakan jaringan LP yang terkait dengan anak-anak selatan. “Salah satu pemasok, bandar pada anak-anak selatan,” kata Kristian. Sebutan mereka yaitu geng gong. S inilah yang berperan sebagai penghubung.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah telepon selular di kloset. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan jika ponsel tersebut milik S. Akhirnya S pun diborgol dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu Kalapas Narkotika Gintung Heny Yuwono mengungkapkan, jika S divonis 7 tahun penjara. “Ia pindahan dari LP Karawang dua bulan lalu,” kata Heny. Menyinggung ditemukannya sebuah telepon selular, Heny mengungkapkan jika pihak LP Gintung kekurangan petugas. “Pengawas kami hanya 7 orang,” katanya. Sedangkan jumlah napi ada 807 orang. “Ini berarti 1 banding 100,” kata Heny.

Mereka pun, lanjut Heny, kekurangan kamera CCTV. “Idealnya ada 20, tapi kami baru memiliki 12,” katanya. Selain itu mereka pun tidak memiliki metal detector, sehingga jika ada barang terlarang seperti ponsel yang disembunyikan tidak bisa ketahuan. “Terlebih jika disembunyikan di kemaluan wanita,” katanya.

Ahmad Sofyan Hadi terakhir diketahui membawa sebanyak 1.945 ekstasi, 540 baby five, serta beberapa gram sabu sebelum akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Menurut pengakuan Heny, Ahmad Sofyan termasuk orang yang keluar-masuk penjara karena kasus penyalahgunaan narkotika.

IVANSYAH

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

13 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

16 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

18 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya