Budi Waseso: Stadion Gedebage Tak Bisa Digunakan

Reporter

Jumat, 31 Juli 2015 05:34 WIB

Warga melintas di depan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, 17 Mei 2015. Stadion yang dibangun dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1,1 triliun tersebut, kini terancam tidak bisa digunakan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Jawa Barat, tak dapat digunakan. Alasannya, semakin banyak kerusakan pada beberapa sisi bangunan stadion yang berkapasitas 60 ribu orang itu.

"Keretakannya bertambah, ambles menjadi 60 sentimeter dari tiga bulan yang lalu yang hanya 45 sentimeter," katanya di Bareskrim, Kamis, 30 Juli 2015. "Ini sangat berbahaya kalau masih digunakan."

Kondisi tersebut terjadi selama stadion itu kosong atau tidak digunakan. Artinya, kata Waseso, stadion yang rencananya digunakan sebagai lokasi Pekan Olahraga Nasional Indonesia itu sangat berbahaya bila dipakai untuk berlatih atau bertanding.

Waseso mengatakan beserta tim teknis telah mengambil sampel 12 titik untuk menguji material bangunan stadion itu. Hasilnya, dia menemukan banyak penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi. "Hanya 50 persen yang sesuai dengan spec. Ini masih diperdalam lagi," ujarnya. "Nanti tim teknis yang akan memberikan rekomendasi selanjutnya."

Menurut Waseso, ada beberapa kejanggalan lain pada fisik stadion itu. Misalnya pemasangan tiang pancang yang tak sesuai dengan standar. Seharusnya tiang ditanam sedalam 60 meter. Ia juga menemukan keretakan gedung serta pergeseran tanah dan fondasi.

Waseso belum mengetahui pasti nilai kerugian dari dugaan korupsi proyek Stadion Gedebage. Karena itu, ia akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian tersebut.

Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka. Saat ditanya potensi adanya tersangka dari kalangan pejabat Pemerintah Kota Bandung atau Provinsi Jawa Barat lain, Waseso mengatakan belum dapat memastikan. "Jangan terburu-buru. Semua yang menentukan adalah alat bukti," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

5 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

21 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya