NasDem Minta Kapolri Keluarkan SP3 Kasus Sarpin Vs KY

Reporter

Rabu, 29 Juli 2015 07:52 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai NasDem, Taufiqulhadi, mengatakan partainya meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Kasus ini menyeret Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka.

"Karena ini bukan hanya persoalan antara Sarpin, Suparman, dan Taufiq. Tetapi ini sudah semakin merembet kepada penilaian masyarakat yang kurang baik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum terkait kekisruhan tersebut," kata dia dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 29 Juli 2015. "Kalau kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hilang, maka hancur juga kepercayaan terhadap negara."

Taufiqulhadi mengatakan seharusnya kasus tersebut jangan terburu-buru dibawa ke ranah hukum. Polri seharusnya mencermati posisi kedua komisioner KY tersebut saat mengeluarkan pernyataan tentang Sarpin.

Jika dalam posisi bertugas, maka tidak boleh digugat atas tuduhan pencemaran nama baik. "Kecuali mereka mengeluarkan statement tersebut secara pribadi dan tidak mewakili institusi Komisi Yudisial," ujar Taufiqulhadi.

Suparman dan Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Sarpin. Keduanya diduga melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini terkait dengan pernyataan keduanya yang menilai Sarpin telah merusak tatanan hukum dan melanggar etika hakim lantaran putusannya yang mengabulkan gugatan praperadilan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Saat itu, Sarpin memasukkan penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan. Sedangkan, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penetapan tersangka tidak masuk obyek praperadilan.

Taufiqulhadi menyayangkan sikap Polri yang terkesan terburu-buru menetapkan dua komisioner KY sebagai tersangka. Ia khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk antarlembaga penegak hukum. "Padahal kami dari Komisi Hukum sedang ingin menaikkan citra kepolisian," ujar anggota Komisi Hukum DPR itu.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

1 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

33 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

36 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya