BPLH: Anak Citarum Tercemar Kawasan Industri Karawang

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 20:54 WIB

Ilustrasi. globe-net.com

TEMPO.CO, Karawang - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang mengeluarkan surat laporan hasil pemeriksaan terkait pencemaran air sungai Cikalapa. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa salah satu anak sungai Citarum itu tercemar.

Pada 16 Juni 2015 lalu, sungai Cikalapa mendadak berwarna merah dan menjadi tontonan warga Desa Wadas Telukjambe Timur. Petugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLH Karawang langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil satu liter air dari sungai Cikalapa sebagai sampel. Petugas pun mengambil sampel di outlet lokasi pembuangan limbah sejumlah perusahaan di Karawang International Industry City (KIIC).

Setelah pengambilan sampel, petugas melakukan uji laboratorium. Setelah uji lab, keluarlah surat laporan yang ditandatangani oleh Niki Jatnika, Kepala UPT Laborarorium Lingkungan Hidup BPLH Kabupaten Karawang. Dalam surat laporan itu, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 16 sampai 25 Juni 2015.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, kadar Chemical Oxygen Demand (COD) mencapai 154, 9 mg/L. Padahal, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001 seharusnya COD tidak melebihi 50 mg/L. Selain itu, tingkat kandungan Biological Oxygen Demand (BOD) mencapai 27 mg/L, seharusnya tidak melebihi 6 mg/L. Hasil Dissolved Oxygen (DO) menunjukan 4 mg/L, yang seharusnya tidak melebihi 3 mg/L.

Setya Dharma, Kepala BPLH Kabupaten Karawang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar COD,BOD, dan DO di lokasi pengambilan sampel sudah diatas ambang batas toleransi. "Jadi limbah diatas ambang batas tidak boleh dibuang ke sungai," kata Setya kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2015. Kualitas air di sungai Cikalapa sudah diatas ambang baku mutu dan dinyatakan berbahaya untuk manusia.

Sebelumnya, PT. Maligi Industrial Estate. Perusahaan yang mengelola limbah dari kawasan industri Karawang Industri International City (KIIC) menunjuk Perum Jasa Tirta II untuk melakukan uji lab secara berkala. Pada 4 Juni 2015, keluar hasil uji lab Perum Jasa Tirta II. Namun, hasil uji lab berbeda dengan hasil uji lab BPLH Kabupaten Karawang.

Kepala BPLH Karawang Setya Dharma mengakui ada perbedaan hasil uji lab antara BPLH dengan pengelola KIIC. Setya mengatakan BPLH sudah melakukan uji lab dan hasilnya dijadikan standar untuk mengambil keputusan terkait pencemaran di sungai Cikalapa.”Saya juga bingung kenapa hasilnya bisa berbeda. Tapi kami tetap berpegangan atas hasl yang sudah kita uji sendiri, Soal hasil uji lab KIIC itu bukan urusan BPLH,” ujar dia.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

3 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

9 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

38 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

55 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya