MOS `Gaya Baru`, Siswa di Makassar Sumbang Buku Bekas  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 28 Juli 2015 12:25 WIB

Sejumlah siswa berbaris di lapangan di SMAN 29 Kebayoran Lama, saat Masa Orientasi Sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, melarang sekolah mengizinkan siswa mengenakan atribut aneh selama menjalani Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau yang sekarang disebut dengan nama Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB). Jakarta, 27 Juli 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak 45 ribu siswa baru tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Makassar melakukan masa orientasi siswa (MOS) serentak di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa, 28 Juli 2015. MOS serentak diisi dengan berbagai acara, seperti penampilan artis Fadli “Padi” serta pembacaan puisi oleh Luna Vidya dan AAN Mansyur. Pelajar juga mendonasikan sekitar 45 ribu buku bekas.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto yang membuka MOS serentak ini meminta semua pelajar agar menjaga kebersihan Kota Makassar. Kebersihan dijaga dengan cara mendukung program gerakan “Makassar Tidak Rantasa (MTR)”, “Lihat Sampah Ambil (LISA)”, dan program “Makassar Smart City”.

"Intinya, mereka (pelajar) mengerti dengan kehidupan sosial Makassar. Maka tiga program ini harus ditanamkan. Selain itu, untuk menjaga masa depan generasi muda, kita harus bekerja sungguh-sungguh menjauhkan narkoba dan korupsi sejak dini dari pelajar," kata Danny.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Danny Pomanto juga melakukan ritual siraman kepada sepuluh siswa baru. “Supaya pikiran mereka jernih dan bisa menerima pelajaran dan pendidikan yang baik,” ujar Danny.

Hasbi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, mengatakan pelaksanaan MOS di Kota Makassar sebenarnya sudah dilakukan sejak kemarin di setiap sekolah. “Hari ini hanya kegiatan seremoni untuk menyatukan semua siswa baru. Sekaligus membangun rasa kebersamaan di antara siswa,” tuturnya.

Dia mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan MOS, tidak ada laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan. Sebab, jauh sebelum pelaksanaan MOS, Dinas Pendidikan sudah memberikan surat imbauan kepada semua sekolah agar tidak melakukan kekerasan dan perpeloncoan. “Menteri Pendidikan juga sudah mengeluarkan surat pelarangan perpeloncoan selama MOS,” ucap Hasbi.

Pelaksanaan MOS selama tiga hari diisi dengan berbagai materi pengenalan sekolah dan materi kedisiplinan. “Besok hari terakhir. Setelah itu semua siswa kembali belajar seperti biasa,” kata Hasbi.

Putu Herlina, siswi kelas X SMAN 5 Makassar, mengatakan senang dengan kegiatan MOS bersama ini. Selain mendapatkan hiburan, mereka juga mendapat seragam bertulisan “Aku Benci Narkoba” dan “Aku Benci Korupsi”. “Tulisan ini tidak hanya mengingatkan kami sebagai siswa untuk menghindari narkoba dan korupsi, tapi juga bentuk protes terhadap pejabat yang suka korupsi,” ujar Herlina.

MUHAMMAD YUNUS

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

6 jam lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

7 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

9 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

30 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

32 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

32 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

32 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

32 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

32 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya