Pembunuhan Angeline, Jaksa Kaget Baca Berkas Margriet  

Jumat, 24 Juli 2015 19:52 WIB

Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline, dikawal ketat petugas kepolisian usai turun dari kendaraan Barracuda untuk menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Bali Olopan Nainggolan mengaku terkejut melihat berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Margriet Megawe.

Dia terlihat kaget karena keterangan sejumlah saksi kunci dalam kasus penelantaran Angeline yang berujung kematian, tidak ada dalam berkas yang diajukan penyidik Polda Bali.

Keberadaan saksi-saksi itu diungkap kalangan aktivis LSM yang bertemu Olopan di Kejati Bali, Kamis, 23 juli 2015. “Tidak ada itu dalam berkas yang kami terima,” kata Olopan. Sejumlah saksi yang dimaksud, sesuai pernyataan Siti Sapura dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), adalah satpam rumah Margriet, Dewa Raka, yang sempat dilarang Margriet untuk masuk ke dalam area rumah yang menjadi TKP pembunuhan.

Dewa Raka bersaksi dia pernah melihat Margriet sedang menginjak tanah dan mengendus-endus di atas lobang tempat Angeline dikubur.

Keterangan lain yang hilang adalah kesaksian Rohana yang sempat dekat dengan Margriet.

Sapura juga mempertanyakan, mengapa tidak ada pemeriksaan terkait peristiwa 25 Mei 2015 ketika dua anak Margriet, Ivonne dan Christine, membawa kopor-kopor besar ke rumah Margriet dengan tujuan yang belum jelas.

Selain itu, Sapura juga mempertanyakan, mengapa polisi masih bersikeras memasukkan pasal penelantaran anak meski korban kini telah tewas. “Kalau korban masih hidup, mungkin bisa disebut sebagai penelantaran,” ujarnya.

Menanggapi desakan itu, Olopan menyatakan, pihaknya akan menanyakan semuanya kepada penyidik.Menurutnya, Dakwaan Jaksa yang akan dibawa ke persidangan harus memenuhi asas formalitas dimana ada keterangan yang disampaikan di penyidik kepolisian. “Sesuai KUHAP, ada pembagian tugas antara polisi dan Kejaksaan,” ujarnya.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

12 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

13 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya