Benahi Fasilitas Tolikara, Presiden Salurkan Rp 1 Miliar  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 22 Juli 2015 14:00 WIB

Kiri-kanan: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Mendagri Cahyo Kumolo, Menag Lukman Hakim Syaifudin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjianto, dan Kepala BIN Sutiyoso memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar untuk membangun kembali fasilitas yang terbakar di Kabupaten Tolikara, Papua.

Presiden, kata Gatot, menargetkan pembangunan kembali selesai dalam satu bulan. "Presiden telah memberikan bantuan Rp 1 miliar untuk membangun kembali kios-kios dan masjid. Bahkan akan menambah kios 15 lagi untuk putra daerah, jadi mereka akan berjualan di sana," ujar Gatot di Istana Negara, Rabu, 22 Juli 2015.

Gatot mengatakan saat ini wilayah Tolikara masih dijaga aparat keamanan melalui koordinasi dengan kepolisian. Menurutnya, situasi di sana relatif kondusif.

Rabu, 21 Juli 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Bupati Tolikara Usman Manimbau telah meletakkan batu pertama untuk pembangunan masjid sebagai pengganti bangunan musala yang terbakar. Masjid itu akan dibangun di halaman komando rayon militer (koramil). Menurut data Kementerian Sosial, 63 kios terbakar dan 153 jiwa mengungsi di halaman koramil dan polres setempat. Mereka telah diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.

Bentrokan terjadi pada Jumat pagi, 17 Juli 2015, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Koramil 1702-11/Karubaga. Mereka beralasan telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar ibadah Lebaran itu tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.

Polisi yang mengamankan lokasi salat sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan satu rumah ibadah di sekitar lapangan habis terbakar. Seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka terkena peluru.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya