TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku terus memantau perkembangan penanganan tanggap bencana cuaca esktrem di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Ia mengatakan, pemerintah telah mengirimkan bantuan untuk warga di sana. Menurut Jokowi, bantuan pemerintah telah dikirim Rabu 15 Juli 2015 ke Wamena. Namun pengiriman ke lokasi bencana alam menghadapi cuaca.
"(Bantuan) sudah di Wamena, pagi tadi saya cek. Tetapi dari Wamena menuju ke puncak, Lanny Jaya memang cuacanya (buruk), mudah-mudahan hari ini bisa sampai," kata Presiden jelang bertolak dari Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh menuju Solo, Jumat 17 Juli 2015.
Jokowi menegaskan, bantuan sebanyak 50 ton itu sudah siap dikirim. Sudah ada pesawat yang siap mengantar dari Wamena ke Lanny Jaya. Ia berharap banduan dapat segera sampai ke penduduk korban bencana alam.
Pada 3 Juli 2015, hujan es melanda kampung-kampung di Distrik Wano Barat, Lanny Jaya. Hal serupa terjadi kembali pada 5 Juli, di mana hujan es yang terjadi selama semalam mengakibatkan penduduk tewas, ternak mati, dan tanaman membusuk.
Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom, Kamis 16 Juli 2015 mengatakan bahwa ia telah membuat surat keputusan yang menyatakan bahwa daerahnya dalam status darurat bencana alam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya Cristian Sohilait, Selasa (14/7), mengatakan, perubahan cuaca itu mengakibatkan suhu daerah sekitar menjadi di bawah nol derajat Celcius. Ia mengatakan, sedikitnya 10 warga meninggal dunia akibat cuaca dingin tersebut. (Baca Cuaca Ekstrem, 10 Warga Tewas Kedinginan di Lanny Jaya Papua)
CUNDING | ANTARA
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
2 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
2 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
4 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
7 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
8 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
11 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
12 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
12 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
13 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
13 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya