Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (tengah), memotong tumpeng didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin (kedua kanan), dalam Rapat Pleno Partai Golkar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, menolak berkomentar soal pemilihan kepala daerah serentak 2015. Padahal, Komisi Pemilihan Umum telah melonggarkan persyaratan sehingga Golkar bisa mengikuti pilkada.
Menurut Ical, panggilan Aburizal, membahas pilkada di tengah momen Idul Fitri kurang tepat. "Tidak ada pilkada waktu Lebaran," kata Ical sesuai salat Ied di Masjid Al-Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2015.
Saat Lebaran ini, Aburizal berharap semua pihak tetap sabar dan memiliki perhatian besar terhadap masyarakat yang membutuhkan. "Mudah-mudahan dengan kita bersilahturahmi seperti ini, hubungan antarmanusia juga lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum bersama Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan partai politik sepakat memberikan ruang kepada Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan untuk ikut pilkada. Caranya, dua partai yang berkonflik itu dapat mengajukan dua lembar nama calon kepala daerah dengan masing-masing pihak memberikan persetujuan.
Namun, nama calon kepala daerah harus sama pada kedua kubu. Apabila ada nama yang berbeda, KPU akan menolaknya. Adapun Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy, belum menyepakati ketentuan KPU tersebut.