TEMPO.CO , Malang -- Kepolisian Resor Malang menyita rangkaian petasan sepanjang 30 meter, akhir pekan lalu. Polisi menangkap dua warga Desa Wajak Kabupaten Malang sebagai pelaku, Gito, 59 tahun dan Mualik, 40 tahun. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Senin 13 Juli 2015.
Gito, menurut Wahyu Hidayat, bertugas membuat petasan sedangkan Mualik membantu proses pembuatan petasan itu. Rencananya petasan akan disulut saat malam takbir sebelum Idul Fitri. Untuk menghindari polisi, mereka menyimpan petasan di dalam kandang sapi.
Polisi menyita bahan baku petasan berupa bubuk potasium dan belerang seberat 1,5 kilogram. Bubuk bahan petasan disimpan dalam ember. Sedangkan jumlah petasan yang siap diledakkan sebanyak 2.612 buah. Masing-masing petasan berdiameter 2 sentimeter panjang 9 sentimeter. Juga ditemukan bahan baku petasan berupa potongan kertas dan sumbu petasan.
Polisi telah memeriksa tiga orang untuk menyelidiki kasus kepemilikan petasan tersebut. Keduanya disangka melanggar Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun. Polisi tengah menyelidiki darimana mereka mendapatkan bahan baku peledak.
Polisi juga menyisir lokasi penemuan petasan dengan melibatkan tim penjinak bom dan Brigade Mobil Polda Jawa Timur. Sebelumnya polisi menyita lima kilogram bahan baku petasan di Kepanjen dan enam kilogram di Singosari.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas
7 hari lalu
Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.
Baca SelengkapnyaBalon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil
15 hari lalu
Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaWaspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan
18 hari lalu
Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.
Baca SelengkapnyaPolri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran
18 hari lalu
Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil
19 hari lalu
Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.
Baca Selengkapnya169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap
22 hari lalu
Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah
31 hari lalu
"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi
32 hari lalu
Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.
Baca SelengkapnyaViral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan
38 hari lalu
Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan
Baca SelengkapnyaEmpat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon
41 hari lalu
Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.
Baca Selengkapnya