Ribuan Kemasan Cokelat Ilegal Beredar Selama Ramadan

Reporter

Senin, 13 Juli 2015 15:55 WIB

Ilustrasi uji makanan dan minuman. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11.817 kemasan cokelat ilegal ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam intensifikasi pengawasan selama Ramadan. Hingga 10 Juli 2015, cokelat menjadi temuan pangan ilegal terbanyak, disusul makanan pendamping ASI sebanyak 6.807 kemasan, bumbu 6.043 kemasan, dan permen 3.767 kemasan.

Berdasarkan temuan BPOM, 75 persen pangan dengan nilai ekonomi Rp 21,4 miliar diklasifikasikan sebagai ilegal karena tidak memiliki izin edar, 19 persen barang senilai Rp 5,4 miliar kedaluwarsa, dan 5 persen produk senilai Rp 1,5 miliar rusak.

"Produk yang tidak memiliki izin edar ini banyak ditemukan di daerah perbatasan dan pelabuhan atau pintu masuk, seperti Jakarta, Bandung, dan Batam," kata Roy Sparringa, Kepala BPOM, dalam siaran pers di kantornya, Senin, 13 Juli 2015.

Produk tanpa izin edar umumnya merupakan barang impor dari berbagai negara. Sebanyak 39,9 persen pangan ilegal berasal dari Korea Selatan, 17,4 persen dari Cina, 16,5 persen dari Afrika Selatan, 16,4 persen dari Jepang, dan sisanya dari negara lain, seperti Amerika Serikat, Thailand, Swiss, Malaysia, Singapura, Australia, dan Arab Saudi.

Produk kedaluwarsa ditemukan banyak beredar di daerah yang jauh dari sentral produksi dan distribusi serta sulit akses transportasi, seperti Makassar, Jayapura, dan Gorontalo. Jenis produk yang paling banyak ditemukan kedaluwarsa antara lain biskuit, makanan ringan, bumbu, permen, mi instan, dan tepung.

Sedangkan produk pangan yang rusak banyak beredar di pusat distribusi dengan handling yang buruk. Gudang dan tempat retail yang buruk paling banyak ditemukan di Makassar, menyusul Surabaya, Mataram, Manokwari, dan Jayapura. Produk rusak umumnya berjenis bumbu, minuman sari buah, teh, dan kopi.

NIBRAS NADA

Berita terkait

YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

23 Januari 2024

YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo belum perhatikan perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

3 Oktober 2023

Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

Orang tua korban dugaan malpraktik laporkan pihak RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

13 Mei 2023

Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

BPKN sebut nasabah BSI berhak dapat ganti rugi imbas gangguan yang terjadi. Di sisi lain, Komisaris BSI sebut pihaknya memang tengah memikirkannya.

Baca Selengkapnya

Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

26 April 2023

Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

Pengusaha restoran yang tidak mencantumkan daftar harga makanan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dalam Undang Undang.

Baca Selengkapnya

OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

27 Februari 2023

OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

OJK nenerbitkan Peraturan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Selengkapnya

OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

3 Februari 2023

OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah adanya investasi dan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

23 Januari 2023

Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

Mafia beras bisa dikenai pasal berlapis dan mendapat berbagai jenis hukuman sekaligus

Baca Selengkapnya

Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

24 Desember 2022

Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

Polisi menangkap 20 orang yang diduga mengoplos gas LPG 12 kilogram

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 20 Orang Pengoplos Gas LPG 12 kilogram

24 Desember 2022

Polda Metro Jaya Tangkap 20 Orang Pengoplos Gas LPG 12 kilogram

Para pengoplos LPG ini memindahkan gas dari LPG 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram

Baca Selengkapnya