Wali Kota Kediri Desak Penuntasan Kasus Prostitusi Anak

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 12 Juli 2015 22:02 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar meminta polisi menuntaskan kasus prostitusi yang melibatkan seorang pengusaha dengan korban anak-anak. Pemerintah Kota Kediri juga tengah mengupayakan rehabilitasi mental para korban dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Anak.

Abdullah mengatakan kasus prostitusi anak yang saat ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri menjadi perhatian serius Pemerintah Kediri. Bahkan Abdullah mengaku telah bertemu Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko untuk mendiskusikan kasus ini secara khusus. “Saya sudah bertemu Kapolres dan kami sangat menghormati proses hukummnya,” kata Abdullah kepada Tempo, Minggu 12 Juli 2015.

Kepada Kapolres, Abdullah juga meminta agar polisi bisa mengusut dan membongkar jaringan prostitusi yang mengarah pada perdagangan manusia ini. Banyaknya jumlah korban yang mencapai belasan anak mengindikasikan kuat jika praktik ini telah terorganisir dengan baik. Apalagi sejumlah anak mengaku direkrut oleh orang yang sama.

Sementara itu untuk memulihkan mental para korban yang masih di bawah umur, Wali Kota memerintahkan Dinas Sosial agar bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak. Saat ini para korban sedang dalam proses rehabilitasi mental agar tidak trauma dan mengembalikan mereka kepada keluarga.

Abdullah juga secara khusus meminta kepada media massa untuk tidak mewawancara dan mereportase korban yang masih di bawah umur. Hal ini sangat membantu tugas Dinas Sosial dan Lembaga Perlindungan Anak dalam pemulihan mental dan moral mereka. Sebab saat ini langkah terpenting adalah mengembalikan kehidupan mereka kepada keluarga dengan membangun mindset anak-anak dengan wajar. “Kami harap pihak pers untuk tidak mengekspose para korban yang masih belia,” katanya.

Lambannya proses pengusutan dan penangkapan pelaku atas kasus ini menjadi rapor merah Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri. Polisi bahkan dituding tak berani menangkap pelaku yang berprofesi sebagai pengusaha besar dan dekat dengan pejabat Polri dan pemerintah. “Kurang bukti apa lagi untuk menangkap pelaku,” kata Ulul Hadi, aktivis Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri.

Kecurigaan polisi melindungi pelaku ini tampak dari penanganan kasus kejahatan seksual lain yang melibatkan masyarakat biasa. Dalam kasus biasa, polisi begitu cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku meski dengan keterangan korban yang terbatas. Sedangkan pada kasus ini jumlah korban yang begitu banyak dengan keterangan sama soal identitas pelaku tak sedikitpun membantu polisi.


HARI TRI WASONO

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya