Pelapor Majalah Tempo Mengaku Bukan Diperintah Sekjen PDIP  

Reporter

Sabtu, 11 Juli 2015 16:08 WIB

Bakal Calon Kepala Daerah Kota Bandar Lampung, Maruly Hendra Utama, menunjukkan Majalah TEMPO di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 11 Juli 2015. Maruly melaporkan berita dalam laporan utama Majalah TEMPO bertajuk "Kriminalisasi KPK" edisi 13-19 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor majalah Tempo edisi "Kriminalisasi KPK", Maruly Hendra Utama, mengatakan melaporkan tim redaksi majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI bukan atas perintah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Maruly juga mengatakan tidak dekat dengan Hasto karena baru enam bulan menjadi kader partai banteng, yakni saat dia mengajukan diri sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung. "Saya kenal (Hasto), tapi tidak dekat," kata Maruly di Bareskrim Polri, Sabtu, 11 Juli 2015.

Maruly beralasan, dia melaporkan tim redaksi majalah Tempo karena berita Tempo edisi 13-19 Juli 2015 mencemarkan nama baik PDI Perjuangan. Juga menurunkan kredibilitasnya sebagai satu-satunya calon Wali Kota Bandar Lamping yang diusung partai itu.

"Berhubung ini menjelang pilkada serentak dan PDI Perjuangan mengusung saya, saya harus membersihkan nama partai," ujar Maruly.

Maruly mengatakan terakhir kali bertemu dengan Hasto pada Maret lalu, yaitu dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan di Palembang. Tiga pekan lalu, Maruly bertemu dengan pengurus pusat PDIP untuk membahas program kampanyenya.

Maruly bukan merupakan tokoh politik. Dia adalah dosen sosiologi politik di Universitas Negeri Lampung. Dia takut pencalonannya kali ini gagal karena masyarakat Bandar Lampung menganggap partainya tak bersih dari korupsi, seperti yang diberitakan majalah Tempo. "Efek berita itu, ada kesan bahwa PDI Perjuangan anti-pemberantasan korupsi, anti-KPK. Ini merugikan partai," katanya.

Majalah Tempo memuat laporan dugaan kriminalisasi yang dilakukan politikus PDI Perjuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam laporan tersebut dibeberkan sejumlah transkrip percakapan orang yang diduga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan orang yang ditengarai anggota Divisi Hukum PDI Perjuangan, Arteria Dahlan; Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta Komisaris Besar Karyoto; dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Makhmud Hendropriyono.

Selain itu, terdapat percakapan Hasto dengan orang yang diduga Presiden Direktur PT Maknapedia Pusaran Utama Anton Dwisunu Hanung Nugrahanto dan orang dekat Budi Gunawan. Rekaman percakapan itu menjadi bukti dugaan kriminalisasi KPK, meski pimpinan lembaga tersebut membantahnya.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya