TEMPO.CO, Jakarta: Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, mengatakan ada sembilan orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berprofesi sebagai pengacara memiliki catatan yang buruk. "Sembilan capim KPK itu dalam catatan kami pernah membela tersangka korupsi," katanya di Hotel Harris, Tebet, Kamis 9 Juli 2015.
Tindakan itu dinilai Febri sebagai salah satu hal yang mengurangi integritas mereka. Namun, Febri saat ini belum ingin membeberkan nama para calon pimpinan KPK yang sempat memiliki rekam jejak negatif itu. "Setelah mengetahui para capim KPK, kami langsung melihat keterlibatan nama itu dalam empat ribu kasus korupsi di Indonesia," katanya.
Sembilan calon yang dinilai buruk itu adalah sebagian dari 20 persen calon KPK yang integritasnya diragukan. "Rekam jejak Capim KPK yang diragukan itu ada 39 orang. Beberapa di antaranya ada yang pernah dikeluarkan dari kampus, ada pula yang sudah pernah menerima gratifikasi," katanya.
Gaya hidup keluarga pun menjadi sorotan ICW. Bila gaya hidup istri dan anak melebihi rata-rata atau terlihat boros, dan hal itu tidak sesuai dengan pendapatan si kepala keluarga, hal itu juga menjadi salah satu faktor integritas yang sangat diragukan oleh ICW.
Dilihat dari pengalaman anti-korupsi, ada pula sebanyak 12 persen atau 23 orang dari total calon pimpinan KPK yang dinilai negatif. "Mereka kami nilai tidak mendukung pemberantasan korupsi," katanya.
Agar lebih mengetahui rekam jejak mereka, Koalisi Masyarakat Sipil akhirnya membuat pos pengaduan calon pimpinan KPK di 17 provinsi di Indonesia. Informasi dari masyarakat bisa berupa berita positif atau pun negatif tentang si calon.
Seleksi Capim KPK 2015 telah memasuki tahap penyusunan makalah. Peserta tahapan ini berjumlah 194 orang.