TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengatakan sebanyak 65 persen calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki rekam jejak yang jelas.
"Sebanyak 65 persen itu terdiri atas 127 orang dari total calon pimpinan KPK," katanya di Hotel Harris, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2015. Namun dia tidak merinci mereka berasal dari profesi apa saja.
Febri mengatakan calon tanpa rekam jejak yang jelas itu benar benar hanya dikenal dalam bentuk nama saja. "Sayangnya lagi, tim pansel tidak memberikan informasi yang lebih jelas tentang mereka," katanya.
Ia berharap tim pansel (panitia seleksi) bisa memberikan riwayat hidup, prestasi, dan kinerja mereka di masing-masing bidangnya. "Rekam jejak mereka kan tidak bisa dilihat hanya berdasarkan popularitas saja," katanya.
Akibatnya, kata Febri, masyarakat pun tidak tahu apakah mereka berada di posisi pro pemberantasan korupsi atau justru pro pelemahan pemberantasan korupsi.
Agar lebih mengetahui rekam jejak mereka, koalisi masyarakat sipil akhirnya membuat pos pengaduan calon pimpinan KPK di 17 provinsi di Indonesia. Informasi dari masyarakat bisa berupa masukan positif ataupun negatif tentang si calon.
Seleksi calon pimpinan KPK 2015 telah memasuki tahap penyusunan makalah. Peserta tahapan ini berjumlah 194 orang.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
10 menit lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
8 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
20 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
21 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya